Liputan6.com, Jakarta Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda dari Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Syaifurrahim Azhari sukses meraih prestasi di kancah nasional. Dirinya mendapatkan Sertifikat Penghargaan Penilai Terbaik di Lingkungan Instansi Pengguna/Pemerintah Daerah se-Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltimtara, Jose Arif Lukito, menyerahkan langsung penghargaan setelah dilakukan assesment oleh kantor pusat, yakni dari Kota Bontang.
"Penghargaan diberikan kepada Syaifurrahim Azhari sebagai Jafung Penilai Terbaik Nasional, artinya terproduktif dan yang melakukan penilaian adalah kantor pusat sehingga patut berbangga," ujarnya.
Advertisement
Jose Arif berharap usai mendapatkan penghargaan Jafung Penilai Terbaik Nasional, tetap berkarya dengan sebaik-baiknya.
"Kami akan agendakan kegiatan award seperti ini sebagai agenda rutin untuk memberikan semangat kepada Jafung Penilai,"Â ucapnya.
Selain pemberian penghargaan, digelar pula acara Sosialisasi Implementasi Permendagri No 7 Tahun 2024 dan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penilai Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Acara tersebut digelar di Ballroom Swiss-bell Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, 21-22 Agustus 2024.
"Saya apresiasi atas sinergi dalam kegiatan penilaian dengan DJKN Provinsi Kaltimtara selama ini sehingga kali ini terfasilitasi momen kegiatan pertama dan terbesar yaitu berkumpulnya kolega kita dari BPKAD, kejaksaan, DJKN, kantor pusat, Kanwil DJKN beserta jajaran dan Kemendagri," ujar Jose Arif.
Ia menilai, saat ini di wilayah Kaltimtara sudah ada beberapa penilai yaitu 7 orang Jafung penilai yang berada di Samarinda, Bontang, Nunukan dan Kejati dan 10 orang Penilai BMD non fungsional di Pemda.
"Kami selaku Kanwil DJKN sebagai instansi pembina di tingkat wilayah komitmen penuh untuk men-support melayani pemda dan jabatan fungsional penilai," ucap Jose Arif.
Kuantitas dan Kualitas Meningkat
Jose Arif berharap, agar penilai di daerah semakin bertambah secara kuantitas dan kualitas, serta produktif. Menurutnya, terdapat satu hal yang harus menjadi concern, yakni penilaian secara kuantitas sangat terbatas di wilayah DJKN.
"Sesuai ketentuan berlaku, teman-teman penilai di daerah berwenang untuk menilai aset di wilayah pemerintahannya," ucapnya.
Jose Arif pun mengungkapkan, pihaknya di Kementerian Keuangan, dalam hal ini DJKN memiliki agenda besar yaitu siap mendukung dalam rangka revaluasi aset daerah.
"Kami akan terus mendukung berupa layanan penilaian BMD, membantu pendampingan penilaian, konsultasi, penetapan angka kredit SKP, serta pemaparan kaji ulang laporan penilaian dan kami siap support informasi, edukasi dan penilaian," ungkapnya.
Â
(*)
Advertisement