Liputan6.com, Jakarta - Implementasi Buffer zone Tahap 1 PT Kilang Pertamina Internasional, Kilang Balongan, Indramayu, memasuki tahap groundbreaking. Dengan begitu Bupati Nina Agustina menegaskan agar nantinya Pertamina dapat menyerap tenaga lokal Indramayu.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Nina Agustina dalam acara Ground Breaking Pelebaran Jalan Sukaurip-Sukareja Dalam Rangka Implementasi Buffer zone Tahap 1 PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Kilang Balongan, Indramayu, Senin (26/8/2024), di Kantor PT KPI Unit VI Balongan, Indramayu.
Baca Juga
Bukan hanya menyerap tenaga kerja lokal, nantinya Bupati Nina Agustina juga berharap kepada pertamina agar memanfaatkan perusahaan lokal.
Advertisement
"Untuk pelaksanaan pekerjaan, saya berharap dapat berharap dapat sebesar-besarnya menyerap tenaga lokal dan terjadilah alih teknologi kepada perusahaan lokal," ujarnya.
Selain itu, Implementasi di Indramayu ini dikatakan menjadi yang pertama di Indonesia. Hal ini diharapkan menjadi contoh yang baik bagi semua perusahaan, terutama perusahaan yang dalam operasinya memiliki risiko potensi bahaya bagi masyarakat.
"Adanya Buffer Zone dimaksudkan sebagai upaya membantu menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi Pertamina, di mana dalam pelaksanaannya harus memenuhi persyaratan dan perijinan daerah," tutur Bupati Nina Agustina.
Keamanan Masyarakat
Senada dengan Bupati Nina Agustina, Direktur Utama Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, belajar dari kejadian beberapa tahun lalu saat salah satu kilang minyak milik PT Pertamina RU VI di Balongan meledak, tujuan utama adanya Buffer Zone ini adalah untuk keamanan masyarakat yang menjadi prioritas utama.
"Keamanan masyarakat sekitar ini harus jadi prioritas kita, dan tentu kita berharap dengan program Buffer Zone di Balongan Indramayu ini kita berharap memberikan motivasi dan semangat yang lebih lagi kepada Pemerintah Daerah, di daerah lain untuk juga mensupport kita semua untuk menjalankan Buffer Zone demi kepentingan dan keamanan masyarakat," katanya.
Dengan adanya Buffer Zone ini nantinya PT KPI RU VI Balongan mengumumkan akan melakukan penutupan permanen jalan raya di seberang Kilang Balongan, Indramayu.
Perihal penutupan ini pun dikatakan sudah disosialisasikan kepada masyarakat di Balai Desa Sukaurip dan Balai Desa Sukareja beberapa waktu lalu. penutupan jalan ini merupakan rekomendasi dari pemerintah demi keamanan dan keselamatan bersama. Jalan yang semula biasa dilalui oleh masyarakat umum itu rencananya akan dijadikan buffer zone atau zona penyangga yang bebas dari aktivitas warga.
Sebagai konsekuensinya, Kilang Balongan juga akan melakukan pelebaran ruas jalan Desa Sukaurip-Sukareja dari yang semula selebar 4-5 meter akan diperlebar menjadi 8 meter. Yakni dengan jarak sepanjang 2,4 kilometer, jalan ini akan dijadikan akses sebagai pengalihan arus untuk masyarakat beraktivitas.
Advertisement