Liputan6.com, Jakarta - Aksi Sosial Mahkamah Agung Peduli kembali bersafari. Dipimpin Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kini digelar di Panti Asuhan Bayi Sehat (PABS), Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/8/2024).
Yulius menjelaskan, PABS adalah panti asuhan yang kini tengah merawat Fawwaz Ubaida, bayi malang yang dibuang orang tuanya di pinggir jalan saat baru lahir.
Baca Juga
“Kedatangan para hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI ini, untuk melihat kondisi Fawwaz Ubaida yang dirawat di PABS,” kata Yulius dalam keterangan pers diterima, Selasa (27/8/2024).
Advertisement
Yulius menambahkan, kunjungan MA Peduli ditemani Pengadilan Tata Usaha Negara di wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan PTTUN Banjarmasin untuk memberi bantuan berbagai kebutuhan sehari-hari seperti beras, popok bayi, dan makanan-makanan bayi.
“Bantuan lain berupa mainan anak seperti boneka, sabun cuci, serta tiga unit air conditioner (AC) di beberapa ruang perawatan bayi di PABS,” rinci Yulius.
Sebagai informasi, Fawwas Ubaida ditemukan di sebuah kios pinggir jalan yang tengah tutup pada dini hari di bulan Ramadhan. Letak kiosnya hanya beberapa meter dari PABS.
Saat ditemukan, bayi Fawwas ditempatkan di sebuah kotak kardus dengan kain-kain penghangat tubuh. Petugas yang membawanya ke PABS menemukan sebuah surat dari orang tuanya. Surat itu berisikan informasi nama bayi itu dan tanggal lahirnya, yakni 21 Februari 2024 pada pukul 06.24.
Selain bayi Fawwaz, PABS juga merawat puluhan bayi lainnya. Terdapat 60 anak yang kini dirawat panti asuhan tersebut. Sebanyak 18 diantaranya berusia bayi. 14 lainnya berusia balita. Sisanya berusia empat tahun sampai dengan sepuluh tahun.
Bantuan
Diketahui, MA Peduli memberi bantuan yang bersumber dari pendapatan para hakim yang disihkqn untuk membantu sesama, terutama para anak yatim piatu dan para orang lanjut usia.
“Pendapatan para hakim sudah cukup baik. Tak ada salahnya menyisihkannya untuk membantu sesama. Itu juga perintah agama,” imbuh Yulius.
Yulius berharap, gerakan Mahkamah Agung Peduli jangan pernah sampai berhenti.
“Perjalanan ini jangan sampai putus. Ini adalah bentuk menjaga hati melembutkan nurani, serta usaha untuk melebur dan merasakan denyut nadi bahagia maupun nestapa masyarakat,” Yulius menandasi.
Advertisement