Sukses

Kaesang Dilaporkan Usai Pakai Jet Pribadi Mewah ke AS, KPK: Butuh Kehati-hatian Melihat Kasus Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, usai pemakaian jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, usai pemakaian jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

Keduanya diadukan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun, Rabu (28/8/2024).

"Nah itu prosesnya masih panjang, jadi butuh ke hati-hatianan dalam melihat case ini," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Kamis (29/8/2024).

Meski begitu, Tessa mengatakan terkait kasus dugaan gratifikasi ini berbeda dengan beberapa kasus gratifikasi yang diusut KPK. Di mana dalam posisinya, Kaesang bukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Sehingga dugaan gratifikasi perihal penyewaan pesawat jet pribadi ini berbeda saat kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dipidana imbas gaya hidupnya menjadi sorotan publik tahun lalu.

"Memang kalau kita melihat case dalam hal ini perkara RAT mungkin yang bersangkutan adalah pegawai negeri. Jadi KPK punya kewenangan untuk turun berdasarkan informasi yang beredar ke masyarakat, itu kita punya langsung kewenangan turun," kata Tessa.

Akan tetapi walau Kaesang bukan sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara, namun KPK tetap menelaah laporan dengan dasar, karena Kaesang berada di keluarga yang merupakan penyelenggara negara yakni anak Presiden Jokowi.

"Kalau tidak, ada kaitan enggak dengan penyelenggara negara atau pegawai negeri yang masih satu lingkup dengan keluarganya. Untuk mencapai itu tentunya butuh alat bukti. Si pelapor ini punya alat bukti apa supaya bisa mendukung petunjuk -petunjuk untuk ini lanjut ke tahapan berikutnya yaitu tahapan penyelidikan," kata Tessa.

 

2 dari 4 halaman

KPK Beri Waktu 30 Hari untuk Kaesang Mengklarifikasi

Oleh sebab itu, KPK telah memberikan waktu untuk Kaesang bisa mengklarifikasi dalam batas waktu maksimal 30 hari. Diketahui bahwa penerimaan gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi.

Terdapat ancaman pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang tidak melaporkan gratifikasi yakni pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

"Masih ada batas waktu 30 hari. Siapa tahu dalam waktu 30 hari ini yang bersangkutan dengan sukarela memberikan laporan kepada KPK. Bahwa ini loh saya menggunakan fasilitas ini dah segala macam itu kan masih memungkinkan, jadi kita tunggu sama-sama," ucap Tessa.

Baca juga: Kaesang Pangarep Lebih Baik Klarifikasi ke KPK soal Jet Pribadi Mewah Gulfstream G650

3 dari 4 halaman

Viral Kaesang dan Erina Jalan-jalan ke AS Pakai Jet Pribadi Mewah Gulfstream G650ER

Pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono masih menjadi buah bibir di jagat media sosial. Kali ini beredar video Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi langsung dijemput mobil mewah, tak jauh dari tempat parkir pesawat.

Dalam video tersebut, terlihat Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet jenis Gulfstream G650ER di Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Sebagai informasi, beberapa hari yang lalu, Erina Gudono membagikan sebuah foto dengan caption 'Go To USA'. Kemudian dia juga membagikan berbagai aktivitasnya selama di California bersama putra bungsu Presiden Jokowi.

Publik pun mempertanyakan prosedur imigrasi Kaesang dan Erina yang baru saja pulang dari Amerika Serikat. Mengingat anak dan mantu Presiden Jokowi tersebut membawa sejumlah barang belanjaan yang langsung dimasukkan ke dalam mobil jemputan.

4 dari 4 halaman

Harga Sewa Pesawat Pribadi yang Dipakai Kaesang Sejam Bisa Buat Beli Rumah

Pertanyaan mengenai biaya sewa pesawat Gulfstream tengah menjadi perhatian warganet dan ramai dibicarakan di media sosial. Popularitas topik ini meningkat setelah beredar dugaan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan pesawat Gulfstream yang merupakan jet pribadi untuk perjalanan mereka ke Amerika Serikat.

Kaesang diketahui menemani Erina Gudono yang akan melanjutkan studi S2 di University of Pennsylvania. Unggahan Erina di media sosial, yang memperlihatkan jendela pesawat berbentuk oval, memicu spekulasi bahwa pasangan ini menggunakan jet pribadi.

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman turut berkomentar dan menyebut pesawat tersebut kemungkinan besar adalah Gulfstream, sebuah jet pribadi yang terkenal.

Pesawat Gulfstream memang dapat disewa, dan harganya bervariasi tergantung modelnya. Berdasarkan informasi dari Air Charter Advisors, biaya sewa pesawat Gulfstream dapat mencapai ratusan juta rupiah per jam.

Misalnya, untuk Gulfstream G280, yang merupakan jet berukuran medium, harga sewanya berkisar antara USD 6.800 hingga USD 8.000 per jam, atau setara dengan Rp106,47 juta hingga Rp125,26 juta per jam (dengan kurs Rp15.652 per USD).

Sementara itu, untuk Gulfstream G650 yang lebih besar, biaya sewanya jauh lebih tinggi, mencapai USD 17.000 hingga USD 19.750 per jam, atau sekitar Rp266,08 juta hingga Rp309,04 juta per jam. Pesawat ini termasuk dalam kategori jet besar yang sering digunakan untuk perjalanan jarak jauh dengan kenyamanan maksimal.

Dengan harga sewa yang sangat tinggi, Gulfstream memang menjadi pilihan eksklusif bagi mereka yang membutuhkan privasi dan kenyamanan premium dalam perjalanan udara. Pesawat ini sering digunakan oleh pebisnis, selebritas, dan pejabat tinggi, termasuk dalam layanan penerbangan charter eksekutif.

Namun, biaya sewa tersebut tentunya sangat tergantung pada faktor-faktor seperti model pesawat, durasi sewa, serta rute penerbangan yang ditempuh. Pesawat Gulfstream juga menawarkan berbagai fitur canggih dan kenyamanan di dalam kabin, yang menjadikannya salah satu jet pribadi paling diminati di dunia.

Bagi Anda yang tertarik menyewa pesawat Gulfstream untuk keperluan bisnis atau perjalanan pribadi, penting untuk memperhitungkan biaya ini dan menyesuaikannya dengan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki.

Harga sewa pesawat pribadi mewah tersebut jelas sangat fantastis bagi kebanyakan rakyat Indonesia. Jika dibandingkan biaya sewa pesawat tersebut untuk satu jam saja bisa untuk membeli rumah.

Harga rumah di Indonesia sendiri, khususnya rumah subsidi bisa berkisar Rp100 juta - Rp200 juta per unitnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com