Liputan6.com, Jakarta - Anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep tengah membuat heboh publik Tanah Air. Kaesang menjadi sorotan setelah bersama istrinya, Erina Gudono bepergian ke Amerika Serikat (AS) diduga menggunakan jet pribadi Gulfstream G650 yang harga sewanya bisa mencapai ratusan juta rupiah per jam.
Apalagi peristiwa ini terjadi di tengah gelombang aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang berpotensi menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Diduga revisi UU Pilkada ini untuk memuluskan jalan Kaesang Pangarep maju di pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Baca Juga
Isu Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menggunakan jet pribadi mewah ini masih terus ramai diperbincangkan di media sosial. Meski bukan sebagai penyelenggara negara, namun sosok Kaesang tetap tidak bisa dilepaskan dari Presiden Jokowi.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan menindaklanjuti isu penggunaan jet pribadi Kaesang dan Erina. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK untuk mengklarifikasi isu tersebut.
"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi," kata Alex di Gedung KPK, Selasa (27/8/2024).
Menurut Alex, klarifikasi terhadap Kaesang yang menyewa jet pribadi dengan harga yang cukup fantastis itu diperlukan. Sebab, di satu sisi sebagai bahan penjelasan terhadap masyarakat, di sisi lain juga untuk memperjelas apakah penyewaan jet pribadi tersebut ada kaitannya dengan pemberian fasilitas.
"Kita harus proaktif klarifikasi, toh enggak masalah juga KPK yang kemudian bisa menjelaskan. Tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear," ujarnya.
Meskipun bukan penyelenggara negara, tapi KPK masih bisa menagih LHKPN Kaesang. Hal ini mengingat Ketum PSI itu berasal dari keluarga penyelenggara negara.
"Secara umum bisa ya, kalau enggak bisa, ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk kamu terima saja semua itu. Selesai sudah. Bukan saya yang melakukan itu anak saya," ucap Alex mencontohkan.
"Tapi ya itu tadi, sepanjang patut diduga bahwa pemberian-pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya, atau masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu. Kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. Saya bayar sendiri pak, ya sudah," ujar Wakil Ketua KPK ini menandaskan.
Dilaporkan Dugaan Gratifikasi
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akhirnya dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun ke KPK atas kasus dugaan gratifikasi. Laporan dilakukan pada Rabu (28/8/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, pihaknya masih menelaah laporan tersebut apakah layak dilanjutkan ke proses penyelidikan atau tidak.
“Kita melihat bahwa kewajiban melaporkan itu pegawai negeri dan penyelenggara negara. Sari laporan itu tentunya akan dilakukan penelaahan oleh direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat atau PLPM masuk kategori atau tidak,” kata Tessa kepada wartawan dikutip Kamis (29/8/2024).
Meski bukan sebagai penyelenggara negara, namun penelaahan oleh KPK tetap dilakukan. Sebab, Kaesang merupakan keluarga dari penyelenggara negara.
“Pasti yang dicek pertama dia statusnya pegawai negeri atau PN, masuk atau tidak. Kalau tidak, ada kaitan enggak dengan penyelenggara negara atau pegawai negeri yang masih satu lingkup dengan keluarganya,” kata dia.
“Untuk mencapai itu tentunya butuh alat bukti. Si pelapor ini punya alat bukti apa supaya bisa mendukung petunjuk-petunjuk untuk ini lanjut ke tahapan berikutnya yaitu tahapan penyelidikan,” tambahnya.
Butuh Kehati-hatian Usut Kasus Kaesang
Lebih lanjut, Tessa mengaku bahwa penanganan kasus Kaesang yang dilaporkan Boyamin dan Ubaidillah ini perlu kehati-hatian. "Nah itu prosesnya masih panjang, jadi butuh kehati-hatian dalam melihat case ini," katanya.
Tessa mengatakan, kasus dugaan gratifikasi ini Kaesang ini berbeda dengan beberapa kasus gratifikasi yang diusut KPK. Sebab, suami Erina Gudono ini bukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Sehingga dugaan gratifikasi perihal penyewaan pesawat jet pribadi ini berbeda dengan kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dipidana imbas gaya hidupnya menjadi sorotan publik tahun lalu.
"Memang kalau kita melihat case dalam hal ini perkara RAT mungkin yang bersangkutan adalah pegawai negeri. Jadi KPK punya kewenangan untuk turun berdasarkan informasi yang beredar ke masyarakat, itu kita punya langsung kewenangan turun," kata Tessa.
Advertisement
PSI: Itu Urusan Personal
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia atau Sekjen PSI Raja Juli Antoni enggan berkomentar banyak mengenai Ketua Umum atau Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono yang disebut diduga menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).
Adapun penggunaan jet pribadi dengan harga fantastis itu disorot, lantaran Kaesang dan istri bepergian di tengah situasi sosial politik Indonesia yang memanas. Menurut Raja Juli, hal itu menjadi urusan personal Kaesang.
"Saya no comment terhadap itu ya karena itu urusan personal ya," ujar Raja Juli di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Terkait kritik yang disampaikan warga ke Kaesang, Raja Juli menganggap hal itu sebagai hal biasa. Terlebih, kata dia Indonesia menganut sistem demokrasi.
"Ya itu bagian dari dinamika demokrasi. Itu adalah kebebasan warga negara yang bisa kita dinikmati, untuk saran, kritik, ya kadang tajam, terlalu tajam ya monggo. Itu bagian dari demokrasi," ucap dia.
Lebih lanjut, Raja Juli juga tidak mau berkomentar ihwal kepemilikan jet pribadi tersebut.
"Saya no comment ya terhadap hal itu. Saya bukan juru bicaranya Mas Kaesang Pangarep. Saya pengurus partai ya," jelas Raja Juli.
Pembelaan Relawan
Ketua Umum Relawan Solmet, Silfester Matutina menilai tak ada masalah jika Kaesang Pangarep menggunakan jet pribadi ke AS, dengan catatan tidak memakai anggaran negara.
“Jadi kita meyakini bahwa di sini tidak ada uang negara yang dipakai. Kita lihat dari foto dan video di dalam pesawat, bahwa di dalam pesawat bukan hanya Mas Kaesang dan Mbak Erina, tetapi ada partner bisnisnya," kata Silfester Matutina pada konferensi pers di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Senin 26 Agustus 2024.
"Jadi kemungkinan yang menyewa pesawat ini adalahnya partner bisnisnya, kemungkinan. Intinya kita mendudukkan persoalan, ya kan, menjelaskan bahwa di sini tidak ada uang negara yang dipakai, atau bukan uang hasil korupsi, bukan uang hasil kejahatan," imbuh Silfester yang juga Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pemakaian private jet sejatinya bukan hanya dilakukan Kaesang belaka. Menurutnya, tak sedikit orang di negeri ini juga menggunakan pesawat yang memiliki kecepatan tinggi itu.
"Banyak pengusaha, pengacara, artis, politisi yang memakai private jet karena saya tahu, saya dulunya operator yang menyewakan private jet. Saya juga sering pakai private jet. Boleh atau tidak, pantas atau tidak pantas, tergantung penilaian masyarakat bagaimana," tutur dia.
Lantas dia menyebut bahwa banyak pengusaha yang menggunakan jet pribadi untuk urusan bisnis, ada tujuan tertentu.
"Kenapa pengusaha pakai jet, karena efisien waktu. Lalu juga prestise, jaga wibawa. Kita kalau bisnis, melakukan transaksi, image akan dipercaya orang kalau performa atau lifestyle-nya terjaga," ungkapnya.
Kaesang Baiknya Klarifikasi Sendiri
Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif turut merespons polemik penggunaan jet pribadi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono. Menurut dia, Kaesang lebih baik mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Seandainya Kaesang sendiri pergi ke KPK itu akan jauh lebih baik, biar bisa lebih jelas semua," kata Laode dilansir Antara, Rabu (27/8/2024).
Selain itu, Laode mengatakan bahwa Kaesang Pangarep dapat mendeklarasikan dugaan gratifikasi yang dipertanyakan oleh publik meskipun menjabat sebagai ketua umum partai politik.
"Dia ini kan ketua partai sekarang ya, belum pejabat publik, tetapi ketua partai itu kan sebenarnya jabatan publik ya. Nah, oleh karena itu, memang kalau misalnya ada sumbangan-sumbangan dari pihak lain, baik itu dalam bentuk cash (tunai) maupun in-kind (fasilitas), itu seharusnya memang di-declare (dideklarasikan agar bisa lebih jelas," jelas Laode.
Laode menilai KPK juga dapat mengklarifikasi dugaan gratifikasi itu secara langsung tanpa menunggu Kaesang datang ke Gedung KPK.
"Ya kalau mereka ada laporan dan mereka mengetahui, dan ingin itu (klarifikasi tanpa menunggu Kaesang ke KPK) ya boleh saja. Boleh saja KPK itu. Ya bisa saja untuk mengklarifikasi (penggunaan jet pribadi)," ujar Laode.
Harga Wah Sewa Jet Pribadi Kaesang
Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono diduga menggunakan pesawat Gulfstream yang merupakan jet pribadi untuk perjalanan mereka ke Amerika Serikat. Kaesang diketahui menemani Erina Gudono yang akan melanjutkan studi S2 di University of Pennsylvania.
Unggahan Erina di media sosial yang memperlihatkan jendela pesawat berbentuk oval memicu spekulasi bahwa pasangan ini menggunakan jet pribadi.
Pengamat penerbangan Gerry Soejatman turut berkomentar dan menyebut bahwa pesawat tersebut kemungkinan besar adalah Gulfstream, sebuah jet pribadi yang terkenal.
Pesawat Gulfstream memang dapat disewa, dan harganya bervariasi tergantung modelnya. Berdasarkan informasi dari Air Charter Advisors, biaya sewa pesawat Gulfstream dapat mencapai ratusan juta rupiah per jam.
Misalnya, untuk Gulfstream G280, yang merupakan jet berukuran medium, harga sewanya berkisar antara USD 6.800 hingga USD 8.000 per jam, atau setara dengan Rp106,47 juta hingga Rp125,26 juta per jam (dengan kurs Rp15.652 per USD).
Sementara itu, untuk Gulfstream G650 yang lebih besar, biaya sewanya jauh lebih tinggi, mencapai USD 17.000 hingga USD 19.750 per jam, atau sekitar Rp266,08 juta hingga Rp309,04 juta per jam.
Pesawat ini termasuk dalam kategori jet besar yang sering digunakan untuk perjalanan jarak jauh dengan kenyamanan maksimal.
Advertisement