Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menangkap oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF yang melakukan KDRT terhadap istrinya di Bekasi.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, posisi ASN tidak menjamin seseorang berperilaku dan memperlakukan keluarga dengan baik.
Baca Juga
“Laporan-laporan tengang KDRT ini sudah sangat mengkhawatirkan ya. Kasusnya jadi lebih menarik perhatian karena dilakukan seorang ASN yang merupakan abdi negara. Karenanya saya meminta agar polisi benar-benar dengan serius menindaklanjuti laporan ini, dan tindak hukum sesuai aturan,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).
Advertisement
Politikus NasDem ini mengapresiasi penghentian sementara yang dilakukan oleh oleh DJP terhadap pelaku yang kini sudah menjadi tersangka. Menurutnya, hal ini merupakan langkah positif demi memastikan lembaga pemerintahan bebas dari pelaku tindakan abusive yang membahayakan orang lain.
“Saya pribadi setuju dengan DJP yang menghentikan sementara pelaku, karena memang aturannya seperti itu. Sekarang tinggal bagaimana kita memastikan bahwa kasus KDRT ini bisa ditekan angka kejadiannya, misalnya dengan hukuman yang tidak main-main, penyuluhan, hingga aturan yang tegas. Tentunya ini semua membutuhkan kerjasama lintas institusi yang saling bersinergi,” ungkap Sahroni.
Dia berharap polisi bisa memainkan perannya dengan baik sebagai lembaga yang kerap menerima laporan KDRT.
“Dari sisi hukum, saya mau polisi sangat tegas dan tidak tutup mata kalau ada kasus KDRT. Jangan ada lagi laporan yang diabaikan atau tidak ditindaklanjuti. Karena merekalah aktor kunci yang bisa mengurangi angka KDRT, di mana kalau polisi serius, pasti pelaku KDRT juga berpikir dua kali kalau mau memukul korbannya. Siapa coba yang mau berurusan dengan polisi?” kata Sahroni.
Minta Dipecat
“Dan ini kan temuan dari pihak kepolisian sudah jelas, unsur-unsurnya sudah memenuhi tindak pidana, ya jadi DJP tolong segera pertimbangkan sanksi pemecatan. Masa iya instansi sebesar dan sehebat DJP mau merawat pelaku penganiayaan seperti ini. Lagian udah bikin malu nama instansi juga. Biar jera, biar dia tahu instansinya tidak akan melindungi,” tambah Sahroni.
Terakhir Sahroni juga turut mewanti-wanti pihak kepolisian, untuk mengawasi jika ada upaya-upaya mediasi di antara korban dan pelaku.
“Biasanya kalau sudah begini, bakal ada upaya mediasi dari pelaku. Awas, polisi harus pantau prosesnya. Jangan sampai ada intimidasi. Lindungi korban,” tutup Sahroni.
Advertisement