Sukses

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi saat Tawuran di Jaktim Ditangkap

Pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi saat tawuran di Jakarta Timur akhirnya ditangkap. Peristiwa ini terjadi pada Kamis 29, Agustus 2024 kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi saat tawuran di Jakarta Timur akhirnya ditangkap. Peristiwa ini terjadi pada Kamis 29, Agustus 2024 kemarin.

"Iya (sudah ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin, (2/9/2024).

Namun Nicholas belum membeberkan secara gamblang kronologi penangkapan pelaku. Karena saat ini penanganan kasus tersebut ditarik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Silahkan koordinasi dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya. Diambil alih oleh Ditreskrimum Polda," tandas dia.

Sebelumnya, puluhan pemuda saling serang menggunakan petasan dan melempar batu di Jalan Basuki Rahmat Bassura Jakarta Timur pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin.

Mereka adalah warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara, Jaktim. Ketika itu, Polres Metro Jaktim dan Polsek Jatinegara yang diback up Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran. Namun, ada pelaku tawuran menyiram air keras kepada petugas hingga mengakibatkan luka-luka.

"Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).

2 dari 2 halaman

Anggota Brimob yang Disiram Air Keras Masih Dirawat Intensif

Nicholas mengatakan, anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke Rumah Sakir Polri Kramatjati untuk mendapat penanganan medis. Korban mengalami luka bakar 12 persen akibat siraman air keras tersebut.

"Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri," ujar dia.