Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum secara resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, dirinya sudah merasa kehilangan keanggotannya di PKB.
"Saya memang belum pernah dipecat secara resmi," kata Yaqut saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Baca Juga
"Tapi sudah kehilangan status keanggotaan tapi saya belum menerima surat sampai sekarang kita tunggu," sambung dia.
Advertisement
Oleh sebab itu, dia mengaku akan menunggu proses pemecatannya secara resmi oleh DPP PKB. "Jadi kalau saya dipecat, saya tunggu pemecatannya, bagaimana," tuturnya.
Sebelumnya, Waketum PKB Hanif Dhakiri, memastikan pihaknya tidak akan mengundang Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Muktamar di Bali yang digelar pada 24-25 Agustus 2024.
"Pak Effendy Choirie ya pasti nggak diundang karena pengurus partai lain. Pak Yahya, Pak Lukman, dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan sudah kampanye partai lain dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai di publik," kata Hanif Dhakiri.
Muktamar Tandingan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai, tak masalah jika melakukan Muktamar selain Muktamar di Bali. Namun, dia menegaskan, bukan dirinya yang menginisiasi.
"Soal Muktamar di Bali kan sudah selesai dan saya kira tidak ada tandingan kok, saya kira loh ya tapi kalau ada Muktamar lagi ya mungkin aja, dan itu boleh dalam mekanisme politik boleh aja, saya enggak tahu. Tapi saya enggak menginisiasi," kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Lebih lanjut, Yaqut menyebut, pihaknya menghargai jika digelar muktamar lagi. Perihal siapa yang akan diakui, tinggal lihat siapa yang akan disahkan oleu Kemenkumham.
"Kita hargai saja prespektif yang punya agenda Muktamar berbeda dengan yang di Bali, kan tinggal pengesahan di Kemenkumham. Kita lihat saja," ujar dia.
Yaqut menilai, munculnya muktamar kembali karena banyak yang merasa kecewa. Lantaran, kehilangan hak demokrasi.
"Tapi saya kira kalau ada Muktamar lagi boleh boleh saja. Karena saya juga dengar banyak yang kecewa dengan Muktamar tandingan di Bali. Mereka kehilangan hak demokrasi seperti misalnya keputusan tidak melalui rapat komisi itu misalnya tiba tiba diputuskan itu aja, ada yang sudah sebelum Muktamar dipecat diganti dengan pengurus yang lain," imbuh Yaqut.
Advertisement