Liputan6.com, Jakarta - Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni membantah kalau Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep menghilang usai viral pemberitaan terkait penggunaan jet pribadi dan kegiatannya bersama sang istri di Amerika Serikat.
"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah shalat dzuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI,” kata Bro Toni sapaan akrab Sekjen PSI melalui siaran pers diterima, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga
Pria yang biasa disapa Toni ini menegaskan, Kaesang selalu hadir dan memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan terhadap para kandidat pasangan calon di Pilkada 2024 yang didukung oleh PSI.
Advertisement
Selain itu, Kaesang juga berkegiatan selayaknya ketua umum dengan urusan berkas-berkas penting partai yang membutuhkan tanda tangan ketua umum.
"Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi," jelas Toni.
Toni menambahkan, dirinya mengaku selalu berdiskusi dengan Kaesang, jika yang bersangkutan tidak keluar kota. Umumnya diskusi juga berlangsung di Kantor DPP PSI setiap sore hari.
"Hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Mas Kaesang ngantor di DPP PSI. Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” Toni menandaskan.
Dalami Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya, ramai beredar sebuah video merekam Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet jenis Gulfstream G650ER di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Hal itu terungkap, usai Erina membagikan sebuah foto dengan caption 'Go To USA'.
Menyikapi itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK untuk meminta klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai bepergian menggunakan jet pribadi.
"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi," kata Alex di Gedung KPK, Selasa, 27 Agustus 2024.
Menurut Alex, klarifikasi terhadap Kaesang yang menyewa jet pribadi dengan harga cukup fantastis itu diperlukan.
Selain untuk memecahkan polemik di masyarakat, KPK ingin mengetahui apakah penggunaan jet pribadi itu berkaitan dengan pemberian fasilitas.
Advertisement
KPK Bisa Tagih LHKPN ke Kaesang
"Kita harus pro aktif klarifikasi, toh enggak masalah juga KPK yang kemudian bisa menjelaskan. Tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear," tegasnya.
Meskipun Kaesang bukan pihak penyelenggara negara, tapi KPK masih bisa menagih LHKPN Ketum PSI itu. Mengingat Kaesang berasal dari keluarga penyelenggara negara.
"Secara umum bisa, ya kalau enggak bisa, ya kayak saya suruh saja anak saya untuk kamu terima saja semua itu, selesai sudah. Bukan saya yang melakukan itu anak saya," ucap Alex mencontohkan.