Sukses

Bersifat Sementara, PBNU Dukung Kominfo Siarkan Azan Magrib Lewat Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Sekjen Falakiyah PBNU Kiai Asmui mendukung surat imbauan dari Kominfo terhadap lembaga penyiaran TV selama gelaran Misa Paus Fransiskus pada Kamis 5 September 2024, azan Magrib sementara diganti dalam bentuk running text.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons positif imbauan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terhadap lembaga penyiaran televisi (TV) selama gelaran Misa Paus Fransiskus pada Kamis 5 September 2024.

Terkait hal itu, siaran azan Magrib di TV sementara diganti dalam bentuk running text (tulisan bergerak).

Sekjen Falakiyah PBNU Kiai Asmui mendukung surat imbauan dari Kominfo tersebut. Menurutnya, imbauan Kemenkominfo bersifat temporer dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.

"Menurut saya pribadi, tidak masalah jika hanya sekedar temporary. Karena sama-sama menghormati dan menghargai keyakinan agama lain," ujar Asmui, melalui keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).

Sebelumnya, Kemenkominfo meminta, siaran azan Magrib biasanya dikumandangkan serentak melalui televisi diganti melalui running text (tulisan bergerak).

Hal ini menindaklanjuti permintaan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengimbau televisi menampilkan running text saat azan Magrib.

"Kementerian Agama menyarankan terkait Misa dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Agar disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian surat Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, dikutip Selasa 3 September 2024.

Berdasarkan jadwal dari Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Sehingga diimbau azan Magrib disiarkan melalui running text.

Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya.

"Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV," bunyi surat Kemenag.

Atas permintaan Kemenag tersebut, Kemenkominfo melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, mengeluarkan surat tertanggal 2 September 2024. Surat bernomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta para Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PBNU Dukung Televisi Tak Tayangkan Azan Secara Audio Saat Paus Fransiskus Pimpin Misa

Senada, sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024.

"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," tutur Ulil dalam siaran persnya, Rabu (4/9/2024).

Ulil menyebut, penayangan azan hanya dengan running text merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00," ucap dia.

 

3 dari 3 halaman

Bentuk Hormati Umat Katolik

Ulil juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, melalui televisi.

Hal itu dinilai menjadi bentuk dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yakni Sri Paus.

"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ulil mengatakan bahwa kebijakan Kemenag itu menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik.

Tentunya, kata dia, hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kemenag bukan hanya milik umat Islam, namun seluruh agama.

"Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik," Ulil menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.