Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap 10 orang anggota ormas yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pedagang buah di wilayah Kembangan yang viral.
"Pelaku sudah diamankan. 10 orang kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (4/9/2024) malam.
Baca Juga
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing anggota ormas yang diamankan. Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Advertisement
"Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, aksi pengeroyokan itu bermula saat dua orang tak dikenal menghampiri lapak korban AR di Jalan Raya, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 21:00 WIB.
Dua orang tak dikenal itu memalak korban dengan dalih meminta uang keamanan. "Korban sedang berjualan buah alpukat didatangi dua orang yang meminta uang keamanan seikhlasnya," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).
Â
Tak Terima Diberi Uang Rp10 Ribu
Ade Ary mengatakan, korban memberikan uang Rp10 ribu, namun ditolak oleh dua orang tak dikenal tersebut. "Kedua orang meminta lebih," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.
"15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu," ucap dia.
Â
Advertisement
Korban Dikeroyok hingga Luka di Wajah
Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka
"Korban dipukul di bagian kepala akibatnya alami luka memar pada dahi, muka," ucap dia.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kembangan. "Kasus ditangani Sektro kembangan," tandas dia.