Sukses

7 Respons Mulai PP Muhammadiyah hingga JK soal Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Belum lama ini, beredar surat permohonan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perihal penayangan azan Magrib di televisi (TV), untuk sementara diberlakukan secara running text saat Misa Paus Fransiskus.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, beredar surat permohonan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perihal penayangan azan Salat Magrib di televisi, untuk sementara diberlakukan secara running text.

Hal tersebut lantaran azan Magrib bersamaan dengan ibadah Misa Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta pada Kamis 5 September 2024.

Namun rupanya, surat tersebut direspons sejumlah pihak, salah satunya Muhammadiyah. PP Muhammadiyah mendukung langkah Kominfo perihal penayangan azan Magrib di televisi diberlakukan secara running text lantaran bersamaan dengan Misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus.

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda atau PP Muhammadiyah Anderyan Noor mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) menyurati Kominfo tersebut.

"Mendukung sebagai langkah toleransi beragama dan untuk menghormati umat Katolik, maka Kemenag menyarankan kepada Kominfo agar pada saat itu azan Maghrib tetap diumumkan di televisi, tapi melalui running text atau teks berjalan. Dengan demikian, pada momen ini tayangan kumandang adzan tidak ditampilkan seperti biasanya," kata Anderyan dalam keterangannya, Rabu 3 September 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun angkat bicara. Budi Arie menyerahkan kepada perusahaan media soal penayangan azan Salat Magrib di televisi diganti sementara menjadi running text saat menanyangkan ibadah Misa Paus Fransiskus. Menurutnya, imbauan tersebut merupakan permintaan Kemenag.

"Soal azan, Kominfo itu sifatnya menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Islam dan Bimbingan Katolik Kemenag. Jadi mereka yang bersurat ke kami. Sifatnya kami hanya menindaklanjuti, dan itu bentuknya imbauan," kata Budi Arie.

Berikut sederet respons sejumlah pihak terkait beredar surat permohonan dari Kominfo perihal penayangan azan Magrib di televisi, untuk sementara diberlakukan secara running text saat ibadah Misa Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta pada Kamis 5 September 2024 dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 8 halaman

1. Isi Surat yang Beredar

Beredar surat permohonan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perihal penayangan azan Salat Magrib di televisi, untuk sementara diberlakukan secara running text lantaran bersamaan dengan ibadah Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta pada Kamis 5 September 2024.

Adapun isi surat permohonan yang dikeluarkan Kominfo sebagai berikut:

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;

2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;

3. Sehubungan dengan hal tersebut, moon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Sementara itu, isi dokumen yang dibagikan Menkominfo Budi Arie dari Kemenag sebagai berikut:

Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110

Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:

1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;

2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;

3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;

4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

3 dari 8 halaman

2. Muhammadiyah Dukung Azan Magrib di TV Diganti Running Text

PP Muhammadiyah mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perihal penayangan azan Salat Magrib di televisi, diberlakukan secara running text lantaran bersamaan dengan Misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus, di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis, 5 September 2024.

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor mendukung langkah Kementrian Agama menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut.

"Mendukung sebagai langkah toleransi beragama dan untuk menghormati umat Katolik, maka Kemenag menyarankan kepada Kominfo agar pada saat itu adzan Maghrib tetap diumumkan di televisi, tapi melalui running text atau teks berjalan. Dengan demikian, pada momen ini tayangan kumandang adzan tidak ditampilkan seperti biasanya," kata Anderyan dalam keterangannya, Rabu 4 September 2024.

Anderyan mengaku tidak masalah azan di TV diganti dengan running text demi menghormati saudara-saudara yang sedang misa.

"Karena itu juga azan elektronik, bukan suara langsung dari masjid. Adzan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya, lagian dari 365 hari masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah," pungkasnya.

 

4 dari 8 halaman

3. PBNU Dukung Televisi Tak Tayangkan Azan Secara Audio

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024.

"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," tutur Ulil dalam siaran persnya, Rabu 4 September 2024.

Ulil menyebut, penayangan azan hanya dengan running text merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00," ucap dia.

Dia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, melalui televisi. Hal itu dinilai menjadi bentuk dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yakni Sri Paus.

"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," terang Ulil.

Lebih lanjut, Ulil mengatakan bahwa kebijakan Kemenag itu menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Tentunya, hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kemenag bukan hanya milik umat Islam, namun seluruh agama.

"Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik," Ulil menandaskan.

Senada, Sekjen Falakiyah PBNU Kiai Asmui mendukung surat imbauan dari Kominfo tersebut. Menurutnya, imbauan Kemenkominfo bersifat temporer dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.

"Menurut saya pribadi, tidak masalah jika hanya sekedar temporary. Karena sama-sama menghormati dan menghargai keyakinan agama lain," ujar Asmui.

 

5 dari 8 halaman

4. MUI Tegaskan Tidak Melanggar Syariat Islam

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan azan maghrib di Stasiun Televisi (TV) diganti oleh Running Text (teks berjalan), saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.

Asrorun menyatakan, dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan Azan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada yang dilanggar.

"Sebenarnya dari aspek syari, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam.

 

6 dari 8 halaman

5. PKS Berharap Siaran Azan di Televisi Tetap Ada

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyambut baik kehadiran pemimpin tertinggi umat katolik dunia Paus Fransiskus di Indonesia.

Salah satu agenda besar selain agenda kenegaraan kedatangan Paus Fransiskus adalah memimpin misa umat katolik yang dipusatkan di Istana Olah Raga (Istora) Senayan Jakarta, Kamis (5/9/2024).

"Tentu sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan toleransi antar umat beragama kita menyambut gembira kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia sekaligus akan memimpin misa akbar umat katolik," ungkap Jazuli dalam keterangannya, Rabu 4 Seotember 2024.

Meski demikian, ia menilai Kementerian Agama tak perlu mengeluarkan surat himbauan kepada Kementerian Kominfo televisi agar azan diganti hanya dalam bentuk running text.

"Himbauan ini menurut kami tidak perlu. Justru dengan tetap berjalan seperti biasa menunjukkan indahnya toleransi di negeri ini. Misa tetap berjalan dan kumandang azan juga tetap bisa disiarkan dan tidak akan ada masalah," kata Jazuli.

Menurutnya, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim ini memiliki kebesaran hati untuk turut menjaga berjalannya peribadatan masing-masing agama.

"Umat katolik yang menjalankan misa bersama Paus Fransiskus dapat khusyuk melakukan ibadahnya di Senayan dan disiarkan langsung di televisi. Sementara umat muslim ketika panggilan azan berkumandang termasuk lewat saluran televisi bisa bersiap dan melaksanakan ibadah sholatnya dengan baik," kata Jazuli.

Menurut Ketua Fraksi PKS ini Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun melaksanakan implementasi toleransi beragama, sehingga kita harus jaga kerukunan ini tanpa ada yang merasa terusik.

"Bahkan, praktek kerukunan dan toleransi di Indonesia telah menjadi percontohan bagi negara-negara lain di dunia," pungkasnya.

 

7 dari 8 halaman

6. Menkominfo Serahkan pada Masing-Masing Media TV dan Penjelasan Kemenag

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, menyatakan surat edaran mengganti siaran azan magrib menjadi running text selama misa Paus Fransiskus, dibuat atas dasar surat dari Kemenag.

"Soal azan, Kominfo itu sifatnya menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Islam dan Bimbingan Katolik Kemenag. Jadi mereka yang bersurat ke kami. Sifatnya kami hanya menindaklanjuti, dan itu bentuknya imbauan," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 4 September 2024.

Budi menegaskan surat itu berupa imbauan bukan pelarangan. Ia harap tidak ada lagi polemik di masyarakat terkait hal tersebut.

"Karena kata yang kita tulis adalah dapat. Jadi bukan harus, gitu. Saya pikir, mudah-mudahan penjelasan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," kata Budi.

Sementara itu, Kementerian Agama telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus lewat running text.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto, menyatakan surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi.

Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00–19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

"Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan," ujar Sunanto, dalam keterangannya.

Sunanto menegaskan bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB).

"Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa," sebutnya.

Sunanto meyakini warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini adalah jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

"Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia," tegasnya.

"Sekaligus ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia," lanjutnya.

Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat.

"Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut," tandas Sunanto.

 

8 dari 8 halaman

7. JK Minta Televisi Tetap Tayangkan Adzan Magrib

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan disaat laporan perayaan misa yang dipimpin Paus Fransiskus. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running teks.

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib," kata JK dalam keterangannya, Rabu 4 September 2024.

JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan adzan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, seharusnya tidak saling menghilangkan salah satunya.

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," tambahnya.

Meski demikian, JK menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Ketua Umum PMI ini juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.