Liputan6.com, Banyuwangi Sebanyak 268 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan Jabatan Fungsional. Jumlah ASN yang mendapatkan SKÂ itu terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2020 dan 2022.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fistiandani mengungkapkan, seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis. Ia pun meminta ASN untuk lincah dan responsif dalam bekerja.
Baca Juga
"Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel, dan inovatif," ungkapnya.
Advertisement
Ipuk juga mengatakan, ASN harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel, dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.
"Dengan demikian kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat," katanya.
Kolaborasi Sangat Penting
Ipuk menegaskan, kolaborasi dan kerja sama tim sangat penting untuk bisa bekerja secara optimal.
"Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung, dan bekerja sama, karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, membeberkan bahwa 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.
"Mereka adalah CPNS angkatan 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatan SK jabatan fungsional, misalnya, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik," bebernya.
Â
(*)
Advertisement