Liputan6.com, Jakarta - Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping dideportasi dari Indonesia sore ini. Hal ini dilakukan setelah Mantan Wali Kota Bamban ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/9/2024).
“Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,” kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).
Advertisement
Krishna menyampaikan kalau Alice Guo akan segera dipulangkan ke Manila. Setelah kerja sama police to police corporation dengan pemerintahan Filipina yang diwakili Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr selesai dilakukan.
“Hari ini langsung dari Manila datang utusan presiden, utusan dari otoritas Filipina, menteri dalam negeri yang membawahi masalah hukum dan keamanan, termasuk kepala polisi Filipina, bertemu dengan Polri,” kata dia.
Sementara untuk urusan proses hukum Alice Guo, Krishna menjelaskan akan ditangani oleh Penegak Hukum Filipina. Sebab, posisi Indonesia dalam hal ini Polri hanyalah dimintakan untuk membantu menangkap Alice Guo yang sejak Agustus dilaporkan berada di Indonesia
“Permintaan dari kepolisian Filipina untuk mencari orang atas nama Alice Guo dan tiga minggu pencarian. Kami berhasil mendapatkan yang bersangkutan itu perjalanan panjang dari Batam, Jakarta, Bandung, sampai ke Tangerang kami telusuri,” kata dia.
“Dan sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah bapak Kapolri,” tambah Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.
Penampakan Alice Guo
Berdasarkan pantauan merdeka.com, kemunculan Alice Guo yang memakai rok hitam dengan kaos garis putih - hitam nampak seperti tanpa beban. Meskipun dirinya adalah seorang buronan yang dicari-cari pemerintah Filipina.
Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Alice Duo yang didampingi Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr nampak santai ketika hendak menjalani proses deportasi.
Meski tidak banyak memberikan komentar, namun Alice Guo sempat mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti dengan panggilan ‘Abang Ku’
"Thank you Abangku," kata Alice sambil menyalami Krishna.
Mendengar ucapan itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini pun langsung menyambut dengan tawa. Sambil bersalaman, dia turut memantau proses dibawanya Alice oleh otoritas dari Filipina
Sementara itu, Krishna mengatakan bahwa penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Alice bakal diterbangkan ke Manila, Filipina, pada malam ini. Menurut dia, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.
"Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia dan Filipina sudah berjalan," ucap Krishna.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr menyampaikan rasa terimakasih kepada Polri yang telah membantu pihaknya dalam mencari Alice Guo untuk menindaklanjuti proses hukumnya.
"Semua yang kami perlukan sekarang adalah memastikan prosesnya lancar. Saat ini kami sudah memiliki (membawa) Alice. Tentu saja, kami memiliki beberapa proses yang harus diikuti. Sekarang kami harus mengikuti proses yang harus dilakukan," kata dia.
Advertisement
Dituduh Punya Hubungan dengan Sindikat Kriminal China
Sebelumnya, Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia, kata Kementerian Kehakiman Manila dalam sebuah pernyataan.
Laporan The Guardian yang dikutip Rabu (4/9/2024) menyebut bahwa Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya. Dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi "tuduhan Kejahatan.”
Penangkapan tersebut diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya menambahkan bahwa Guo 'dalam tahanan polisi Indonesia di Jatanras Mabes Polri'.
Guo ditangkap pada hari Selasa (3/9) mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia, kata departemen tersebut.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman. AMLC menuduh bahwa Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci lebih dari 100 juta peso ($1,8 juta) hasil dari kegiatan kriminal.
Guo, yang dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Filipina di Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga telah meninggalkan negara itu pada bulan Juli, bepergian ke Malaysia dan Singapura, kemudian Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina miliknya, kata badan anti kejahatan Filipina.
Repoeter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com