Sukses

Soal Rencana Barter Buronan Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Has, Ini Kata Polri

Gregor Hass adalah warga negara Australia yang menjadikan Indonesia salah satu tempat mengedarkan narkoba.

 

Liputan6.com, Jakarta - Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan terkait dengan rencana barter antara buronan mantan wali kota, Alice Guo, dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gregor Has masih dalam proses.

Meski demikian, Krishna menegaskan proses barter ini tidak ada batas waktu. Sebab permintaan untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Has adalah bentuk kerjasama Indonesia dan Filipina.

“Nah, itu mah proses (tidak ada batas waktu), kamu bikin mi aja butuh proses,” kata Krishna kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Sebab, Krishna mengatakan berkat penangkapan Alice Guo oleh Polri, semakin mempererat komitmen Indonesia dengan Filipina. Sehingga peluang mendatangkan Gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Hass semakin terbuka.

Di mana Gregor Hass adalah warga negara Australia yang menjadikan Indonesia salah satu tempat mengedarkan narkoba. Setelah diketahui, sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kira-kira anda paham, kenapa yang datang tingkat tinggi itu artinya sesuatu itu sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan kedua belah pihak,” kata Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.

“Tidak ada syarat syaratan, intinya kami beritikad baik, mereka beritikad baik. Kan ini pemerintah, beliau Menteri. Ya nanti kita lihat beberapa Minggu kedepan nanti akan baik. Ya bagian dari pembicaraan, bukaan negosiasi. Pembicaraan ada komitmen,” tambah dia

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr menyampaikan rasa terimakasih kepada Polri yang telah membantu pihaknya dalam mencari Alice Guo untuk menindaklanjuti proses hukumnya.

"Semua yang kami perlukan sekarang adalah memastikan prosesnya lancar. Saat ini kami sudah memiliki (membawa) Alice. Tentu saja, kami memiliki beberapa proses yang harus diikuti. Sekarang kami harus mengikuti proses yang harus dilakukan," kata Benjamin.

 

2 dari 2 halaman

Alice Guo Dideportasi ke Filipina

Sementara diketahui jika Alice Guo hari ini akan segera dideportasi dari Indonesia sore ini untuk menjalani proses hukum. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Mantan Wali Kota Bamban berhasil ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/9) kemarin.

Dimana Alice Guo, dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia. Sebagaimana dikutip dalam laporan The Guardian yang dikutip Rabu (4/9/2024).

Alice Gou yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya. Meski, dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi "tuduhan Kejahatan.”

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com