Liputan6.com, Jakarta Aksi penyiraman air keras kepada sepasang suami istri (pasutri) di Cengkareng, Jakarta Barat, ternyata dilatarbelakangi sakit hati JJS alias A, yang merupakan rekan kerja korban di sebuah kafe daerah Green Lake.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan rasa sakit hati pelaku muncul akibat salah paham dengan korban saat menyajikan makanan kepada pelanggan.
Baca Juga
"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban," ujar Arsya Khadafi dalam keteranganya kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
Advertisement
Arsya melanjutkan, korban yang telah bekerja di kafe selama 4 bulan, memarahi pelaku yang baru satu bulan bekerja. Alhasil, pelaku tersinggung, lalu menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksi balas dendam.
"Sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," kata Teuku Arsya.
Setelah mengetahui jam pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan cairan air keras saat pasutri itu dalam perjalanan pulang memakai sepeda motor.
Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bakar yang cukup serius, dengan 90 persen tubuhnya terkena cairan tersebut. "Korban kini dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut," ujar Arsya.
JJS telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, penyiraman air keras sempat viral di media sosial. Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik pelaku melakukan kejahatannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 1 September 2024. Terlihat, korban ketika itu sedang berboncengan sepeda motor. Kemudian dibuntuti oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselia, menjelaskan kronologi penyiraman air keras terjadi saat korban bersama istrinya melintas di Jalan Nusa Indah Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 21.45 WIB pada Minggu (1/9/2024).
"Pada saat korban dan istri pulang kerja, setibanya di lokasi kejadian, kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku," kata Stanlly.
Selanjutnya, korban disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan temannya. Kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar.
"Kemudian istri korban langsung bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kepada Kapolsek Cengkareng," tambahnya.
Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan Marinea, sampai rekaman CCTV di TKP.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement