Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror meringkus tujuh orang terkait dugaan pengancaman terhadap kunjungan Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus di Indonesia. Ketujuh orang terduga pelaku diamankan dari beberapa tempat.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar menerangkan, ketujuh orang terduga pelaku menebar ancaman lewat media sosial. Adapun, ancaman berkaitan perjalanan apostolik Paus Fransiskus di Indonesia.
Baca Juga
"Densus 88 Antiteror melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan ancaman terhadap kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta beberapa waktu lalu," kata Aswin di GBK, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).
Advertisement
Densus mengatakan, operasi penangkapan terduga teroris dilakukan selama tiga hari terhitung sejak Senin, 2 September 2024 hingga Kamis, 5 September 2024. Lokasi di Bangka Belitung, Sumatera Barat, Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat.
"Terduga pelaku teror yang ditangkap tanggal 2 September 2024; inisial HFP ditangkap Bogor, Jawa Barat dan LB ditangkap di Jakarta Selatan," ujar dia.
"Terduga pelaku teror ditangkap tanggal 3 September; DF dan FA ditangkap di Bekasi. Terduga pelaku teror ditangkap tanggal 4 September 2024; HS di Bangka Belitung ER di Bekasi. Terduga pelaku teror ditangkap tanggal 5 September 2024; RS ditangkap di Sumatera Barat," ucap dia.
Bentuk Ancaman
Aswin membeberkan, bentuk-bentuk provokasi dan ancaman yang disebar oleh ketujuh terduga pelaku teror, antara lain akan menggangu protokol keamanan hingga akan meledakan diri di areal yang dikunjungi Paus Fransiskus.
"Ada narasi menyampaikan bahwa yang bersangkutan akan melakukan serangan langsung pada saat adanya kegiatan, dan ada juga memberikan ancaman berupa akan membakar tempat di mana kegiatan Paus Fransiskus berlangsung dan yang terakhir seperti kata-kata 'saya akan melakukan bom', 'saya adalah teroris', 'saya akan meledakan diri', 'tunggu saja saja kabar dari saya'," ujar Aswin.
Advertisement
Komen Ancaman Bom
Aswin mengatakan, diantara terduga pelaku teror yang diamankan, ada yang mengunggah postingan berupa majalah atau media online. Oleh terduga pelaku teror, ditambahkan narasi dengan emoticon bom. Postingan itupun memicu beragam komentar negatif.
"Kemudian merembet pada komen-komen di bawahnya memberikan ancaman bom," ucap dia.