Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK berharap agar tim panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK tidak meloloskan para peserta capim yang memiliki latar belakang pelanggaran etik.
Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia menyebut para peserta yang mengikuti seleksi untuk menjadi pimpinan di Lembaga Antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik.
Baca Juga
“Kami menghimbau ya, kepada pansel pimpinan dan Dewas KPK, supaya siapapun yang memiliki cacat etik itu tidak diloloskan sebagai pimpinan maupun Dewas KPK,” kata Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Advertisement
Harapan itu disampaikan Syamsuddin, agar masa depan dari lembaga antirasuah tersebut tetap terjaga independensinya. Dengan tidak ada permasalahan internal khususnya etik yang mungkin bisa terjadi.
"Sebab ini menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," tandas Syamsuddin.
Nurul Ghufron Mengaku Pasrah
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku pasrah dengan putusan etik sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan mempengaruhi proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029.
“Saya pasrahkan kepada pansel (panitia seleksi) saja,” ujar Ghufron usai menjalani sidang kode etik di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Menurutnya, persoalan penilaian nanti merupakan kewenangan dari Pansel. Sehingga dia tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab apakah putusan etik Dewas akan jadi pertimbangan dalam proses seleksi.
“Biar pansel secara otoritasnya mempertimbangkan sendiri. Sekali lagi saya menjaga independensi beliau (anggota pansel) untuk tentu menampung semua informasi tentang profil saya,” kata dia.
Meskipun begitu, Ghufron tetap percaya diri terhadap proses seleksi yang sedang berjalan. Dengan menghormati apapun keputusan yang akan diambil Pansel selama proses seleksi nanti.
“Tentu saya tetap confident. Bahwa penilaian dari pansel bagaimana, saya pasrahkan ke yang bersangkutan (pansel),” kata Ghufron.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement