Sukses

Viral Rocky Gerung Sebut Gibran Kerap Terima Uang dari Menteri, Ini Respons KPK

Dalam sebuah acara di salah satu stasiun TV, Rocky Gerung menyebut bahwa Gibran kerap menerima uang dari menteri saat dia masih menjabat sebagai wali kota Solo.

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung kembali viral di media sosial terkait kritik terhadap putra suung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka. Dia menyebut, Gibran kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Potongan pernyataan Rocky dalam sebuah acara salah satu stasiun TV itu viral diunggah akun X @rockygerung_rg. Dalam video, Rocky Gerung secara gamblang menyebut tawaran dari para menteri yang dibilang Gibran adalah tindakan korupsi.

“Anda, belum saya kritik karena belum jadi Wakil Presiden, waktu itu dia adalah Wali Kota. Saya kritik you (Gibran). Dia ngaku bahwa setiap Sabtu, berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit supaya Solo. Saya bilang, 'You koruptor tuh!'" ungkap Rocky dalam video itu.

“Saya kasih kritik, dia enggak marah, karena saya terangkan saya kritik kamu karena saya tanya, 'You datang sebagai apa? Sebagai wali kota?' (Gibran menjawab) 'Ya mendua, Om, karena saya bosan ikut kuliah-kuliah di sekolah PDIP'," lanjut Rocky.

Sementara dalam akun X @rockygerung_rg juga memberikan keterangan narasi yang mempertanyakan tindakan bagi-bagi uang oleh menteri kepada Gibran haruslah diusut.

“Rakyat berhak mengetahui akuntabilitas kegiatan para menteri dan Gibran setiap Sabtu itu,” tulis akun tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Respons KPK

Menanggapi viral itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Rocky Gerung bisa melaporkan apa yang diketahuinya untuk diproses. Sebab, penggakuan tersebut tidak bisa serta merta diproses hukum oleh KPK.

“Kami mengimbau dan mempersilahkan masyarakat untuk dapat menyampaikan ke KPK, membuat laporan sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoax lah kalau sekarang disampaikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat (6/9/2024).

“Jadi, kami membuka diri ke pengaduan ke Direktorat Penerimaan Layanan, Pengaduan Masyarakat, silakan bagi yang merasa memiliki informasi itu ada channel-channel-nya, tidak harus datang langsung tapi bisa melalui website yang nanti bisa dilihat di kpk.co.id,” tambah dia.

 

3 dari 3 halaman

KPK Akan Kumpulkan Bukti

Meski bahan dan alat bukti bisa dikumpulkan oleh KPK melalui sumber yang ada, tetapi Tessa mengatakan bahwa laporan dari orang yang mengetahui kejadian penerimaan tetap diperlukan. Karena itu, Rocky diimbau membuat laporan lebih dahulu ke KPK.

“Ya secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada inisial report lah,” ujar Tessa.

Namun demikian, Tessa menjamin Lembaga Antirasuah tidak akan tinggal diam terhadap setiap informasi yang berkembang. Sambil menunggu adanya laporan resmi terkait dugaan penerimaan uang tersebut, KPK tetap akan mengumpulkan bukti-bukti.

“Tapi atas dugaan-dugaan tersebut, KPK tidak diam saja tetap mengumpulkan. Jadi begitu nanti ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat lah,” tegas Tessa.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini