Sukses

Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, PDIP Tak Ambil Pusing soal Pengganti Risma

Presiden Jokowi mengaku telah menandatangani pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Mensos. Jokowi pun memberi sinyal segera melakukan reshuffle kabinet.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim menyatakan, pihaknya mengikuti apapun keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti Tri Rismaharini yang mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial (Mensos).

"Kita tunggu saja sikap dari Presiden Jokowi, siapa yang akan menggantikan Bu Risma. Kita juga enggak terlalu pusing terkait hal itu," kata Chico Hakim di Warung Garasi Si Doel, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Chico menegaskan, menunjuk atau memberhentikan menteri adalah hak prerogatif presiden dan tentunya diatur dalam undang-undang. Terlebih, menurut dia, belum ada pemberitahuan secara pasti terkait penggantian Menteri Sosial.

Seperti dikutip dari Antara, dia menambahkan bahwa saat ini PDIP tengah fokus memenangkan para calonnya yang murni dari partai berlambang banteng dalam Pilkada Serentak 2024.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa para tokoh PDIP seperti Risma dan Pramono Anung yang mengundurkan diri tidak serta merta meninggalkan pemerintahan yang saat ini dipimpin Jokowi.

Dia menilai sosok Pramono dan Risma telah memberikan sumbangsih yang terbaik bagi bangsa dan negara. Kini, sudah waktunya bagi keduanya menyelesaikan tugas-tugasnya di pemerintahan.

"Bagi kami keberadaan menteri-menteri dari PDI Perjuangan itu bukan bekerja untuk orang per orang, bukan untuk seorang Joko Widodo, intinya adalah buat bangsa dan negara," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Beri Sinyal Reshuffle

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka peluang kembali melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat. Hal ini usai dua menterinya memutuskan mundur dari jabatan karena ikut kontestasi Pilkada 2024.

Dua menteri itu yakni, Pramono Anung yang mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet karena ikut kontenstasi Pilkada Jakarta 2024. Kemudian, Tri Rismaharini yang mundur dari Menteri Sosial, usai maju Pilkada Jawa Timur 2024.

"Ya bisa (reshuffle kabinet dalam waktu dekat)," kata Jokowi kepada wartawan di Flyover Djuanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).

Jokowi sendiri telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dan Risma. Namun, Jokowi belum menyetujui pengunduran diri Pramono Anung.

Di sisi lain, dia telah menyetujui pengunduran diri Risma sebagai Mensos. Jokowi akan segera menetapkan Mensos pengganti Risma.

"Saya sudah saya tandatangani keputusan untuk pemberhentiannya (Risma), tetapi penggantinya nanti sebentar lagi," jelas Jokowi.   

3 dari 3 halaman

Pramono Baru Mundur 22 September 2024

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Dalam suratnya, Pramono menyampaikan akan mundur dari kabinet mulai 22 September 2024.

"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Untuk itu, Jokowi belum meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekab. Keppres itu akan diteken Jokowi pada 22 September 2024 sesuai dengan permohonan Pramono Anung.

"Karena surat yang disampaikan Bapak Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tgl 22 September 2024, maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapam Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," jelas Ari.

Dia menuturkan Jokowi akan menyetujui pengunduran diri Pramono Anung sebagai Seskab. Ari mengatakan Jokowi menghormati hak politik para menteri yang maju Pilkada 2024.

"Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," tutur dia.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini