Sukses

Rencana Barter Buronan Filipina Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Haas, Apa Upaya Polri?

Pelarian buron paling dicari Pemerintah Filipina, Alice Guo, berakhir di Tangerang, Banten. Mantan wali kota Bamban, Filipina, itu berhasil ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Selasa, 3 September 2024, pukul 23.58 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Pelarian buron paling dicari Pemerintah Filipina, Alice Guo, berakhir di Tangerang, Banten. Mantan wali kota Bamban, Filipina, itu berhasil ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Selasa, 3 September 2024, pukul 23.58 WIB.

Alice Guo meninggalkan Filipina pada 18 Juli 2024 karena terlibat permasalahan hukum serius. Dinukil dari BBC, Alice Guo jadi buronan Filipina di empat negara sejak menghilang pada bulan Juli 2024, menyusul penyelidikan atas dugaan kegiatan kriminal yang dilakukannya. 

Kasus yang dituduhkan kepadanya adalah dugaan memiliki hubungan dengan sindikat kejahatan Tiongkok. Kemudian penyelidikan Senat dimulai pada Mei dan pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Bamban pada Maret 2024. 

Melalui penggerebekan tersebut, ditemukan dugaan penipuan yang dilakukan di fasilitas yang sebagian tanahnya merupakan milik Alice Guo. Sebelum melarikan diri, Guo juga menolak hadir dalam penyelidikan kongres atas keterkaitannya dengan sindikat kriminal China.

Seluruh aset-aset miliknya bahkan telah dibekukan dan perintah penangkapannya telah dikeluarkan. Alice dilaporkan melarikan diri dari Filipina menuju Malaysia dan melakukan perjalanan ke Singapura, hingga akhirnya tiba di Indonesia pada 18 Agustus 2024.

Selama di Indonesia, wanita 34 tahun itu terdeteksi melakukan perjalanan panjang dari Batam, Jakarta, Bandung hingga akhirnya ke Tangerang.

Proses pemulangan Guo tidak menemui hambatan. Guo sempat menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polda Metro Jaya sebelum dipulangkan ke Filipina, Kamis, 5 September 2024.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter Polri) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Krishna Murti mengatakan penyerahan Alice Guo ke Filipina dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar-kepolisian kedua negara.

Proses penyerahannya juga langsung dihadiri Pemerintahan Filipina yang diwakili Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr.

"Hari ini langsung dari Manila datang utusan presiden, utusan dari otoritas Filipina, menteri dalam negeri yang membawahi masalah hukum dan keamanan, termasuk kepala polisi Filipina, bertemu dengan Polri," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 5 September 2024.

Sementara untuk urusan proses hukum Alice Guo, akan ditangani oleh penegak hukum Filipina. Sebab, posisi Indonesia, dalam hal ini Polri, hanya diminta untuk membantu menangkap Alice Guo.

"Permintaan dari kepolisian Filipina untuk mencari orang atas nama Alice Guo. Tiga minggu pencarian, kami berhasil mendapatkan yang bersangkutan," kata Krishna.

"Dan sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri," Krishna menambahkan.

Krishna menyatakan penyerahan Alice Guo ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.

Baca juga: Polri Pastikan Buronan Filipina Alice Guo Tidak Melanggar Imigrasi di Indonesia

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Upaya Seret Gregor Haas ke Indonesia

Usai penangkapan Alice Guo, Pemerintah Filipina berjanji akan menyerahkan buron Badan Narkotika Nasional (BNN) Gregor Haas kepada Pemerintah Indonesia. Penyerahan gembong narkoba itu merupakan barter atas penangkapan Alice Guo.

"Yang paling penting Pemerintah Filipina sudah komit dan disampaikan langsung ke Polri dan BNN," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, saat dihubungi, Jumat, 6 September 2024.

Meski demikian, Krishna mengatakan Gregor tidak bisa langsung begitu saja dideportasi ke Indonesia. Sebab, Gregor merupakan warga negara Australia, sehingga butuh proses pengurusan dokumen dan lainnya.

"Gregor bukan WNI, jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung deportasi ke Filipina. Sehingga butuh proses dokumen dan lain-lain," kata Krishna.

Oleh sebab itu, Krishna memastikan otoritas Filipina saling support terkait penanggulangan masalah kejahatan internasional, termasuk negosiasi Gregor Haas agar diadili di Indonesia.

Krishna sebelumnya menegaskan bahwa proses barter ini tidak ada batas waktu. Sebab permintaan untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Has adalah bentuk kerja sama Indonesia dan Filipina tanpa syarat.

"Itu bagian pembicaraan (barter). Insyaallah akan terlaksana dengan proses dan waktu yang sedang dikerjakan. Kita tunggu nanti hasilnya," ujar Krishna Murti, Kamis, 5 September 2024.

"Tidak ada syarat-syaratan, intinya kami beriktikad baik, mereka beriktikad baik. Kan ini pemerintah, beliau Menteri. Ya nanti kita lihat beberapa minggu ke depan nanti akan baik. Ya bagian dari pembicaraan, bukan negosiasi. Pembicaraan ada komitmen," ucap Krishna.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polri terkait rencana barter antara Alice Guo dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Haas.

Roy Soemirat menyebut Kementerian Luar Negeri dari kedua negara yaitu Indonesia dan Filipina akan terus melakukan komunikasi.

"Khusus untuk kasus ini (barter buronan), kami masih akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia," kata Roy Soemirat saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, 6 September 2024.

Roy Soemirat menyatakan proses barter buron memerlukan waktu dan koordinasi yang matang antar-kedua pihak. Sebab, mekanisme hukum yang bisa ditempuh oleh kedua negara pun bermacam-macam. Termasuk mekanisme resmi Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik.

"Kemlu kedua negara tentu akan terus melakukan komunikasi apabila ada perkembangan lebih lanjut," kata Roy Soemirat.

VIDEO: Sempat Sembunyi di Indonesia, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina

3 dari 5 halaman

Profil dan Sepak Terjang Alice Guo

Alice Guo kini sudah di tangan Pemerintah Filipina. Wanita pemilik nama lengkap Alice Leal Guo itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Filipina.

Dinukil dari sejumlah sumber, Alice Guo mempunyai latar belakang yang masih jadi perdebatan sampai saat ini. Alice mengaku lahir di Barangay Matatalabib, Kota Madya Tarlac pada 31 Agustus 1990. Sementara itu, berdasarkan dokumen aplikasi Special Investor Resident Visa (SIRV), Alice Guo diperkirakan lahir pada tanggal 12 Juli 1986 di Fujian, Tiongkok.

Menurut Biro Investigasi Nasional (NBI) Filipina, ada tiga orang bernama Alice Leal Guo yang semuanya lahir pada 12 Juli 1986. NBI kemudian mengonfirmasi sidik jari Alice Guo dan Guo Hua Ping cocok.

Alhasil, pihaknya mengindikasi bahwa kedua orang tersebut merupakan orang yang sama. Dari fakta itu, akhirnya Senator melontarkan tuduhan selama dengar pendapat bahwa Guo bisa jadi mata-mata China atau penjahat.

Guo sempat menepis tuduhan terhadapnya dan mengatakan bahwa dia bukan mata-mata melainkan seorang warga negara Filipina.

Alice Guo mengaku lahir sebagai anak di luar nikah dari seorang pria asal Tiongkok bernama Jian Zhong Guo. Sementara ibunya, Amelia Leal Guo merupakan seorang pembantu rumah tangga dari Filipina.

Menurut pengakuannya, ia dibesarkan oleh sang ayah di sebuah peternakan babi di Kota Tarlac. Kemudian, catatan registrasi perusahaannya menunjukan bahwa ia mempunyai tempat tinggal di Marilao, Bulacan, Valenzuela, dan Metro Manila.

Alice Guo juga menyebutkan bahwa orangtuanya memiliki bisnis di Metro Manila. Namun, Senator Win Gatchalian mengungkapkan tidak ada bisnis yang disebutkan oleh Guo di sana dan alamat rumahnya yang terdaftar di Valenzuela merupakan milik keluarga Bayle.

Terkait pendidikannya, Guo menyatakan dalam sebuah kesaksian pada investigasi Komite Senat Filipina bahwa dia menempuh pendidikan dengan cara homeschooling.

Namun pengakuannya itu tidak mampu dibuktikan dengan benar, karena ia tidak memberikan informasi detail tentang penyedia homeschooling tersebut. Kejanggalan lain juga berasal dari kelahirannya.

Diketahui, kelahirannya pertama kali didaftarkan pada tanggal 22 November 2005, sehingga memicu keraguan tentang kehidupan awalnya karena tidak ada catatan kelahiran di rumah sakit.

Karier Bisnis dan Politik

Sosok Alice Guo tidak hanya jadi sorotan karena masa lalunya, tapi juga perjalanan kariernya sebagai pengusaha dan politikus. Sebelum memasuki dunia politik di tahun 2010, sosoknya dikenal sebagai pebisnis.

Kemudian berdasarkan catatan Securities and Exchange Commission, Alice Guo diketahui sebagai seorang pendiri sekaligus pemilik saham yang signifikan, setidaknya di 11 perusahaan.

Dalam laporan keuangannya pada Desember tahun lalu dalam Statement of Assets, Liabilities, and Net Worth (SALN), Alice mempunyai kekayaan bersih senilai 177,7 juta Peso atau sekitar Rp48 miliar.

Sementara itu, ia mulai berkarier di dunia politik pada Oktober 2021 dan menjadi kandidat independen untuk pemilihan wali kota Bamban, Tarlac. Melalui pemilihan tersebut, Alice Guo menggandeng Leonardo Anunciacion jadi wakilnya.

Melalui pemilihan umum dia berhasil menang pada Mei 2022 dengan mengantongi 16.503 suara. Alice Guo kemudian resmi menjabat sebagai wali kota Bamban, Tarlac, pada 30 Juni 2022.

Baca juga: Terungkap Buronan Filipina Alice Guo Datang ke Indonesia untuk Cari Suaka Politik

4 dari 5 halaman

Profil dan Sepak Terjang Gregor Haas

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri berhasil menangkap seorang gembong narkoba jaringan Asia yang bernama Gregor Johann Haas di Cebu, Filipina, 15 Mei 2024.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan penangkapan gembong narkoba itu berawal dari informasi yang didapatkan dari aparat penegak hukum di Indonesia terkait kasus peredaran narkotika yang terjadi pada 5 Desember 2023 atas barang bukti sabu-sabu.

"Salah satu pelakunya ternyata ada di luar negeri. Oleh karena itu kita meminta bantuan kepada Polri, dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk mengajukan red notice kepada Interpol," kata Sulistyo dilansir Antara, Kamis, 16 Mei 2024.

Lalu, diketahui identitas pelaku tersebut adalah Johann Gregor, seorang warga negara Australia, yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Penangkapan pelaku melibatkan aparat di dalam negeri, yaitu Polri, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea Cukai, dan juga bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Filipina.

Saat ini, kata Sulistyo, pelaku masih diamankan di Cebu dan akan segera dijemput untuk penindakan lebih lanjut.

Gregor Haas menjadikan Indonesia salah satu tempat mengedarkan barang haram narkoba.

Gregor Haas lahir pada 23 Maret 1978, yang berarti usianya saat ini 46 tahun. Namun, ia memiliki nama palsu Spanyol, Fernando Tremendo Chimenea, dan mengaku lahir pada 18 November 1988.

Gregor Haas pernah tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Indonesia sebelum ditangkap di Cebu, Filipina, dikutip dari laman Rappler.

Haas adalah ayah dari pemain liga rugby Australia Payne Haas, sebagaimana dilaporkan di berbagai media. Ibu Payne, Joan Taufua, juga dipenjara atas tuduhan pembunuhan setelah terlibat dalam kecelakaan mobil yang menewaskan tiga orang pada tahun 2022, menurut Daily Mail. Payne kini mengasuh kedua adik laki-lakinya.

5 dari 5 halaman

Infografis Sepak Terjang Alice Guo dan Gregor Haas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini