Liputan6.com, Jakarta - Danovan Sembiring Meliala (43), pria ngamuk di Jalan Kayu Putih, Jakarta Timur gara-gara mobilnya mogok rupanya positif psikotropika atau obat yang menimbulkan reaksi halusinasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Donovan diketahui positif psikotropika setelah petugas melakukan tes urine, usai diamankan ke Markas Polsek Pulogadung.
"Yang bersangkutan pengguna psikotropika, terbukti urin positif," kata Nicolas saat dihubungi Sabtu, (7/9/2024).
Advertisement
Selain dugaan halusinasi akibat reaksi obat psikotropika, Nicolas mengatakan kalau pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Danovan.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaannya. Masih menunggu hasil," ujarnya.
Meski demikian, Nicolas menyebut kalau Danovan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus keributan yang terjadi hingga viral di media sosial.
“Tersangka (statusnya) tapi dibantarkan,” ucapnya.
Kronologi Kejadian
Seorang pria ngamuk membawa golok di Jalan Kayu Putih, Jakarta Timur, membuat warga sekitar resah. Kejadian ini bermula saat mobil pria tersebut mogok di tengah jalan pada Kamis, (5/9/2024) lalu.
Peristiwa ini viral di media sosial, video yang diunggah akun Instagram @kabar.jaktim memperlihatkan aksi pria tersebut yang menenteng golok dan akhirnya ditenangkan oleh anggota polisi.
Saat anggota Bhabinkamtibmas mencoba menenangkan pria tersebut dengan bersalaman, pria itu malah memukul kepala polisi dengan telapak tangan. Akibatnya, polisi terpaksa menjatuhkan pria tersebut.
Pria yang diketahui bernama Danovan Sembiring Meliala (43) itu mengamuk tanpa alasan yang jelas. Namun, pria tersebut mulai mengamuk saat mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F7112FA miliknya mogok di tengah jalan.
"Sesampainya di sekitar Jalan Kayu Putih, kendaraan pelaku tersebut mogok," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (7/9/2024).
Bukannya meminta bantuan, Danovan justru mengamuk kepada warga sekitar.
"Selanjutnya, pelaku turun dari kendaraan. Pelaku melakukan pengancaman kepada terhadap tukang parkir menggunakan sebuah golok, terhadap pengendara lain dan juru parkir," ujarnya.
Advertisement
Pukul Polisi
Melihat situasi yang tidak terkendali, aparat kepolisian langsung menuju lokasi. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung, Aiptu Agus Supriyatna berusaha menenangkan Danovan, namun pria itu malah mengancam dan memukul Aiptu Agus.
"Anggota datang dan meminta pelaku untuk menyimpan senjata tajam miliknya, namun pelaku mengarahkan golok ke arah petugas dan melakukan pemukulan terhadap AIPTU Agus sehingga, pelaku (terpaksa) dijatuhkan oleh Aiptu Agus," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Danovan akhirnya digiring ke Markas Polsek Pulogadung untuk diperiksa. Motif di balik aksi ngamuk pria bertubuh gempal tersebut masih diselidiki kepolisian.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka