Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bogor Kota memeriksa sejumlah direksi dari PT Indosat Ooredoo Hutchison buntut kasus dugaan pencurian data sim card.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan sejumlah direksi dari PT Indosat Ooredoo Hutchison telah dimintai keterangan guna membuat terang perkara.
Baca Juga
Pemeriksaan direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison akan dijadwalkan kembali, bilamna keterangannya masih dibutuhkan oleh tim penyidik Polresta Bogor Kota.
Advertisement
"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).
Agar Masyarakat Lebih Waspada
Aji mengatakan, Polres Bogor Kota mengungkap kasus bukan untuk membuat warga resah. Tapi, agar kejadian serupa tak terulang lagi. Terlebih, masyarakat lebih waspada dan menjaga data pribadinya.
"Cuma disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga, karena sejatinya kita itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman," katanya.
Advertisement
Dikembangkan
Aji menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Itu artinya, tidak berhenti pada penetapan dua orang tersangka saja yaitu PMR dan L saja.
"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tandas dia.