Sukses

KPK Didesak Berani Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat tantangan berat. Setelah mendapat laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, kini lembaga antirasuah itu ditantang memproses hukum menantu Jokowi, Bobby Nasution perihal kasus yang sama, gratifikasi.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat tantangan berat. Setelah mendapat laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, kini lembaga antirasuah itu ditantang memproses hukum menantu Jokowi, Bobby Nasution perihal kasus yang sama, gratifikasi.

Baik Kaesang maupun Bobby Nasution dilaporkan atas penggunaan fasilitas berupa pesawat jet pribadi. Bobby Nasution dilaporkan karena sebagai penyelenggara negara yakni wali kota Medan. Sementara itu, Kaesang disoal karena anak dari penyelenggara negara.

Dugaan gratifikasi anak dan menantu Jokowi itu mendapat sorotan publik Tanah Air. Salah satunya datang dari Pakar Telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Dalam video singkatnya, Roy menyatakan KPK tidak boleh tutup mata dengan kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby Nasution. Lembaga pemberantas korupsi itu diminta berani mengusut dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby.

"Itu jelas-jelas gratifikasi. Jelas-jelas dia adalah pejabat publik, kalau yang di Medan, BN (Bobby Nasution) dan KA (Kahiyang Ayu) yang menggunakan pesawat Embraer," ujar Roy dalam video yang dikutip, Minggu (8/9/2024).

"Tapi kalau yang ada di Solo, yang menggunakan pesawat Gulfstream yang digunakan ke Amerika, ya dia mungkin bukan pejabat publik, tapi ya bapaknya, kemudian saudaranya, kerabatnya, itu pejabat pubik. Masa KPK enggak tahu itu," Roy menegaskan.

Bahkan, Roy memberikan gambaran mudahnya kepada KPK, bahwa kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kaesang dan Bobby, sama dengan yang dialami mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun.

"Lihat saja Rafael Alun, itu enggak salah dia juga, tapi ada kelakuan anaknya, Mario Dandy yang kemudian menjerat sampai ayahnya, yang ayahnya pejabat publik, membuatnya masuk penjara," kata Roy.

Oleh karena itu, KPK diminta berani untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang dilakukan anak dan menantu Presiden Jokowi itu.

"Untuk masyarakat, terus laporkan dan terus desak KPK agar berani. Masa enggak berani? Ayo KPK jangan gentar," ucap Roy Suryo.

Baca juga Setelah Kaesang, Giliran Bobby Nasution Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi

2 dari 4 halaman

Kaesang Kemungkinan Diperiksa KPK karena Anak dari Penyelenggara Negara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan pemanggilan kepada Kaesang Pangarep dimungkinkan terjadi mengingat memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara negara yakni putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemanggilan terhadap terkait laporan dugaan gratifikasi Kaesang buntut pemakaian jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

"Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu, ada keluarganya," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Nawawi menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat menangani kasus Kaesang Pangarep.

"Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal. Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah... Apa? Bisa dilanjutin, gitu kan? Sudah dipahami," kata Nawawi tanpa menyebut nama Presiden Jokowi.

Menurut Nawawi, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Kaesang Pangarep. Namun ia belum membeberkan tanggal pastinya. "Direktur saya memberi jawaban bahwa mereka sementara menyiapkan penjadwalan untuk klarifikasi dimaksud," kata Nawawi.

Selain itu, Nawawi membantah bila pihaknya sengaja berlama-lama dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi mewah.

"Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu. Dan sejauh ini saya pikir jalan, sebagaimana biasanya. Tidak ada, tidak ada (berlama menunggu pergantian pimpinan)," kata Nawawi.

Nawawi memastikan KPK tidak akan memberi perlakuan khusus ke Kaesang. "Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," Nawawi menegaskan.

Baca juga Kaesang Dilaporkan Usai Pakai Jet Pribadi Mewah ke AS, KPK: Butuh Kehati-hatian Melihat Kasus Ini

3 dari 4 halaman

Viral Kaesang dan Erina Jalan-jalan ke AS Pakai Jet Pribadi Mewah Gulfstream G650ER

Pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono masih menjadi buah bibir di jagat media sosial. Kali ini beredar video Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi langsung dijemput mobil mewah, tak jauh dari tempat parkir pesawat.

Dalam video tersebut, terlihat Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet jenis Gulfstream G650ER di Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Sebagai informasi, beberapa hari yang lalu, Erina Gudono membagikan sebuah foto dengan caption 'Go To USA'. Kemudian dia juga membagikan berbagai aktivitasnya selama di California bersama putra bungsu Presiden Jokowi.

Publik pun mempertanyakan prosedur imigrasi Kaesang dan Erina yang baru saja pulang dari Amerika Serikat. Mengingat anak dan mantu Presiden Jokowi tersebut membawa sejumlah barang belanjaan yang langsung dimasukkan ke dalam mobil jemputan.

4 dari 4 halaman

Harga Sewa Pesawat Pribadi yang Dipakai Kaesang Sejam Bisa Buat Beli Rumah

Pertanyaan mengenai biaya sewa pesawat Gulfstream tengah menjadi perhatian warganet dan ramai dibicarakan di media sosial. Popularitas topik ini meningkat setelah beredar dugaan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan pesawat Gulfstream yang merupakan jet pribadi untuk perjalanan mereka ke Amerika Serikat.

Kaesang diketahui menemani Erina Gudono yang akan melanjutkan studi S2 di University of Pennsylvania. Unggahan Erina di media sosial, yang memperlihatkan jendela pesawat berbentuk oval, memicu spekulasi bahwa pasangan ini menggunakan jet pribadi.

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman turut berkomentar dan menyebut pesawat pribadi tersebut kemungkinan besar adalah Gulfstream, sebuah jet pribadi yang terkenal.

Pesawat Gulfstream memang dapat disewa, dan harganya bervariasi tergantung modelnya. Berdasarkan informasi dari Air Charter Advisors, biaya sewa pesawat Gulfstream dapat mencapai ratusan juta rupiah per jam.

Misalnya, untuk Gulfstream G280, yang merupakan jet berukuran medium, harga sewanya berkisar antara USD 6.800 hingga USD 8.000 per jam, atau setara dengan Rp106,47 juta hingga Rp125,26 juta per jam (dengan kurs Rp15.652 per USD).

Sementara itu, untuk Gulfstream G650 yang lebih besar, biaya sewanya jauh lebih tinggi, mencapai USD 17.000 hingga USD 19.750 per jam, atau sekitar Rp266,08 juta hingga Rp309,04 juta per jam. Pesawat ini termasuk dalam kategori jet besar yang sering digunakan untuk perjalanan jarak jauh dengan kenyamanan maksimal.

Dengan harga sewa yang sangat tinggi, Gulfstream memang menjadi pilihan eksklusif bagi mereka yang membutuhkan privasi dan kenyamanan premium dalam perjalanan udara. Pesawat ini sering digunakan oleh pebisnis, selebritas, dan pejabat tinggi, termasuk dalam layanan penerbangan charter eksekutif.

Namun, biaya sewa tersebut tentunya sangat tergantung pada faktor-faktor seperti model pesawat, durasi sewa, serta rute penerbangan yang ditempuh. Pesawat Gulfstream juga menawarkan berbagai fitur canggih dan kenyamanan di dalam kabin, yang menjadikannya salah satu jet pribadi paling diminati di dunia.

Bagi Anda yang tertarik menyewa pesawat Gulfstream untuk keperluan bisnis atau perjalanan pribadi, penting untuk memperhitungkan biaya ini dan menyesuaikannya dengan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki.

Harga sewa pesawat pribadi mewah tersebut jelas sangat fantastis bagi kebanyakan rakyat Indonesia. Jika dibandingkan biaya sewa pesawat tersebut untuk satu jam saja bisa untuk membeli rumah.

Harga rumah di Indonesia sendiri, khususnya rumah subsidi bisa berkisar Rp100 juta - Rp200 juta per unitnya.

Â