Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024). Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.
Pelantikan Gus Ipul sebagai Mensos berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019-2024.
Baca Juga
"Mengangkat Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi Keppres.
Advertisement
Jokowi lalu membimbing Gus Ipul mengucapkan sumpah jabatan. Gus Ipul berjanji akan menjalankan tugas jabatan sebagai Menteri Sosial dengan sebaik-baiknya.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Gus Ipul didepan Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung dia.
Dalam pelantikan ini, hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Risma Mengundurkan Diri
Sebelumnya, Bakal calon gubernur Jatim Tri Rismaharini atau Risma mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos), usai mendaftar Pilkada Jatim ke KPU.
Risma menyatakan, dia bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat hari ini (30/8/2024).
"Saya akan besok InsyaAllah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk mengundurkan diri,” kata Risma di Surabaya, Kamis (29/8/2024).
Hal itu bakal dilakukan Risma, meski menurutnya tak ada ketentuan yang mengatur menteri harus mundur dari jabatannya meski berkontestasi di Pilkada.
“Tapi emang di aturan tidak diatur, tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya saya diberikan mundur atau tidak,” ucapnya.
Risma mengaku dia harus bertemu Jokowi untuk menyampaikan langsung niat pengunduran diri ini. Sebab, sebelum dia ditunjuk sebagai Mensos dulu, ia juga lebih dulu berjumpa dengan kepala negara.
“Tapi saya besok akan ngadep beliaunya karena dulu saya jadi menteri juga dipanggil, saya juga akan menghadap beliaunya untuk menyerahkan pengunduran diri saya,” ucapnya.
Advertisement