Sukses

Bantah Mangkir dari Pansus Haji DPR, Menag: Enggak Pernah Dapat Undangan

Menurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus. Tapi ia hanya menjelaskan dirinya tak pernah diundang Pansus.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyangkal dirinya mangkir dari panggilan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.

Yaqut mengklaim dirinya tidak pernah mendapatkan undangan resmi dari Pansus. “Sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

“Jadi saya nggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaimana, saya tidak tahu,” sambungnya.

Menurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus. Tapi ia hanya menjelaskan dirinya tak pernah diundang Pansus.

“Enggak ada alasan, saya menjelaskan bukan alasan. Jadi jangan di spin off,” kata dia.

Meski demikian, jika mendapat undangan pun Yaqut tidak yakin bisa menghadiri Pansus lantaran banyaknya agenda Kemenag.

“Saya akan lihat, karena tugas saya kan juga banyak sebagai menteri apalagi menteri agama kawan kawan tahu banyak sekali ada tugas pendidikan ada tugas keagamaan, agamanya itu ada enam yang menjadi mandatory kementerian agama belum tugas lain,” kata dia.

Yaqut berdalih, pada prinsipnya pemerintah ingin menjelaskan seterang terangnya bukan hanya kepada pansus, tetapi kepada seluruh masyarakat terkait proses atau polemik Haji. Ia mengaku siap terbuka.

“Kementerian Agama, pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu. Kalau ada staf saya ada perangkat, ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya,” pungkasnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menag Tak Hadir di Pansus Haji

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar menyatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari rapat Pansus yang digelar Selasa (10/9/2024) hari ini.

Yaqut beralasan masih berkegiatan acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal, agenda MTQ sudah selesai dan Yaqut justru berada di Jakarta.

"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini, yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama," kata Marwan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Menurut Marwan, Menag tidak berada di luar kota melainkan akan menghadiri rapat di kantor Kementerian Agama jam 15.00.

"Surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," ujar Marwan.

“Nah, ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus," tambah Marwan.

Menurut Marwan, Menag sudah dua kali mangkir dari undangan Pansus. Ia menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time aja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan.

Rencananya Pansus akan kembali memanggi Menag untuk ketiga kalinya. Apabila Menag tidak dapat bekerja sama maka Pansus akan meminta Polisi menjemput paksa.

"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini