Sukses

Pembentukan AKD DPRD DKI Jakarta Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Hasil rapat paripurna itu, selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 bakal segera rampung dibentuk pada 17 September 2024.

"Rencana tanggal 17 September," kata Yani di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Adapun AKD DPRD DKI Jakarta terdiri atas pimpinan DPRD, Komisi, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lainnya yang diperlukan. AKD akan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.

Menurut Yani, surat untuk menggelar rapat paripurna telah dikirimkan ke masing-masing fraksi partai politik (parpol) di DPRD DKI Jakarta. Yani menyebut, masing-masing parpol akan mengajukan nama calon pimpinan.

"Nah setelah nama-nama itu masuk, nanti kita segera akan memproses. Kita akan rapat paripurna," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disampaikan ke Kemendagri

Yani berujar, hasil rapat paripurna itu, selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hasil rapat paripurna kita umumkan, nanti kita akan sampaikan ke Kemendagri," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.