Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 bakal segera rampung dibentuk pada 17 September 2024.
"Rencana tanggal 17 September," kata Yani di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga
Adapun AKD DPRD DKI Jakarta terdiri atas pimpinan DPRD, Komisi, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lainnya yang diperlukan. AKD akan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.
Advertisement
Menurut Yani, surat untuk menggelar rapat paripurna telah dikirimkan ke masing-masing fraksi partai politik (parpol) di DPRD DKI Jakarta. Yani menyebut, masing-masing parpol akan mengajukan nama calon pimpinan.
"Nah setelah nama-nama itu masuk, nanti kita segera akan memproses. Kita akan rapat paripurna," ujar dia.
Disampaikan ke Kemendagri
Yani berujar, hasil rapat paripurna itu, selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hasil rapat paripurna kita umumkan, nanti kita akan sampaikan ke Kemendagri," kata dia.
Advertisement