Â
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkap, penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih dilakukan simulasi.
Baca Juga
Sehingga, Dasco dapat memastikan bahwa penambahan jumlah kementerian menjadi 44 belum final.
Advertisement
"Nah sehingga jumlah itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, Kita juga masih melakukan simulasi," kata Dasco, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Kendati demikian, Dasco belum bisa memberikan bocoran terkait nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebab, susunan kabinet sedang disimulasikan, perubahan bakal terus terjadi. Dia memprediksi nomenklatur kementerian Presiden dan para menteri Prabowo akan selesai H-7 atau H-5 pelantikan.
"Mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5," ujar dia.
Sementara, penambahan jumlah kementerian itu untuk optimalisasi kerja pemerintahan. Serta memenuhi janji kampanye.
"Bahwa penambahan kementerian itu adalah untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian dalam rangka kita itu memenuhi janji kampanye yang kemudian ada di astacita dan program aksi yang kemarin dilakukan pada saat kampanye," ungkap Dasco.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendengar isu bahwa jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto akan ditambah menjadi 44. Hal itu juga telah memungkinkan karena UU Kementerian Negara telah merevisi jumlah kementerian ditentukan presiden sesuai kebutuhan.
"Karena nanti, Dari 34 (menteri), menjadi 44. Ya, mudah-mudahan, kawan-kawan kita, yang hari ini, Di DPR, berkesempatan untuk menjadi eksekutif," ujar politikus yang akrab disapa Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Â
Kata Zulhas
Â
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dia mendengar ada penambahan kementerian di era Prabowo sekitar angka 44 kementerian.
"Ya mungkin sekitar itu (44 kementerian)," kata dia.
Zulhas memastikan Prabowo akan menambah jumlah kementerian dari 34. Peluang itu terbuka dengan adanya revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara yang memberikan kewenangan presiden mengatur jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
"Jumlah pastinya berapa, belum. Tapi, penambahan iya," imbuhnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement