Sukses

Chikita Meidy Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Silda Oktavia telah melaporkan Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Chika Cecilia Oktaviany, yang lebih dikenal sebagai Chikita Meidy, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh temannya, Silda Oktavia, yang menuduh Chikita telah merugikan bisnis skincare miliknya.

Silda Oktavia telah melaporkan Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Chikita diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.

"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu," kata Silda di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).

Silda mengaku sudah berkenalan dengan Chikita sejak tahun 2018 lalu. Dia mengaku diminta penyanyi berdarah Minangkabau itu mempromosikan skincare.

Hanya saja seiring berjalannya waktu, Chikita malah menuduh temannya itu telah membuat rugi penjualan skincarenya tersebut.

 

2 dari 2 halaman

Pelapor Kecewa

Hal itupun membuat Silda kecewa dan melaporkan temannya sendiri.

"Setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut untuk berbisnis dengan dia di situ seperti ada kekecewaan dan menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu," pungkas Silda.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com