Sukses

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang: Saya Bukan Penyelenggara Negara, Bukan Pejabat

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024). Dia mengatakan, bukan seorang penyelenggara negara dan pejabat sehingga kedatangannya sebatas mengklarifikasi.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," ujar Kaesang di gedung lama KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dia mengaku, kedatangannya hanya untuk mengklarifikasi soal penggunaan jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat.

"Saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat (AS), yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," ungkap putra bungsu Presiden Jokowi itu.

Sementara itu, Anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka menyatakan kedatangan sang ketua umum ke KPK bertujuan mengklarifikasi sejumlah hal.

"Mas Ketum memberikan klarifikasi atas sejumlah hal," tulis Isyana dari PSI melalui pesan singkat, Selasa (17/9/2024).

Menurut dia, Kaesang datang bukan karena dipanggil namun tindakan proaktif. "Di kantor KPK secara proaktif," jelas dia.

Kaesang tak sendirian saat ke KPK. Dia didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni sekira pukul 10.40 WIB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, memberikan tanggapannya terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang melibatkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara, termasuk Kaesang, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Ya itu semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu aja," kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bang Karno (GBK) Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Kaesang Pangarep mungkin saja terjadi, mengingat hubungannya sebagai putra Presiden Joko Widodo.

Pemanggilan ini terkait laporan dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

"Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu, ada keluarganya," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Nawawi juga menyatakan telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk menangani kasus yang melibatkan Kaesang Pangarep.

"Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal. Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah... Apa? Bisa dilanjutin, gitu kan? Sudah dipahami," kata Nawawi tanpa menyebut nama Presiden Jokowi.

3 dari 3 halaman

KPK Persilakan Kaesang dan Bobby Nasution Lampirkan Bukti jika Pesawat Jet Bukan Gratifikasi

Semenntara itu, KPK mempersilakan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk melaporkan sendiri terkait penggunaan fasilitas mewah jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

Begitu juga bagi Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Menantu Jokowi itu fotonya sempat viral setelah menaiki jet pribadi.

"Seandainya saudara K (Kaesang) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Rabu (11/9/2024).

Walaupun pada akhirnya Kaesang telah melampirkan bukti fasilitas jet pribadi itu bukan termasuk dalam dugaan gratifikasi, KPK melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) akan terus mengusutnya.

Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.

"Direktorat Gratifikasi hanya mendukung dengan bahan-bahan yang sudah pernah dikumpulkan ke Direktorat PLPM," jelas Tessa.

Sebelumnya, Kaesang pertama kali dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun ke KPK pada Rabu (28/8/2024) lalu. Mereka melaporkan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Sementara untuk mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang fotonya viral pasca menggunakan jet pribadi itu telah angkat bicara. Suami dari Kahiyang Ayu itu mengaku fasilitas jet pribadi tersebut adalah sewa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.