Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengklarifikasi soal jet pribadi yang digunakannya untik bepergian ke Amerika Serikan bersama istrinya Erina Gudono. Pemeriksaan tersebut dilakukannya di gedung KPK lama atau saat ini dipakai sebagai Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (17/9/2024).
Juru Bicara (Jubir) KPK ,Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan KPK memang mengarahkan Kaesang ke bagian Direktorat Gratifikasi yang bertempat di gedung lama KPK.
Baca Juga
"Ini kan proaktif yang bersangkutan untuk melaporkan gratifikasi. Jadi di Direktorat Gratifikasi di C1," ucap Tessa saat dikonfirmasi, Selasa, (17/9/2024).
Advertisement
Sebelumnya, Kaesang Pangarep menjelaskan soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono. Diketahui, penggunaan jet pribadi tersebut menuai polemik, sebab diduga ada unsur gratifikasi.
Saat ditanya perihal itu, Kaesang menegaskan pesawat tersebut bukanlah punya dirinya melainkan milik teman. Bahkan dia menyebut, dirinya dan istri hanya nebeng.
“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) saya numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” jelas Kaesang kepada awak media di Gedung Lama milik KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Kaesang menegaskan, kehadiran dirinya adalah sebuah inisiatif. Menurut dia, dirinya hanya warga negara biasa dan bukan penyelenggara negara.
“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat,” tegas Kaesang.
Dia mengaku, kedatangannya hanya untuk mengklarifikasi soal penggunaan jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat.
“Saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat (AS), yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” Kaesang menandasi.
Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, memberikan tanggapannya terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang melibatkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara, termasuk Kaesang, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Ya itu semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu aja," kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bang Karno (GBK) Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Kaesang Pangarep mungkin saja terjadi, mengingat hubungannya sebagai putra Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Dugaan Gratifikasi
Pemanggilan ini terkait laporan dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
"Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu, ada keluarganya," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nawawi juga menyatakan telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk menangani kasus yang melibatkan Kaesang Pangarep.
"Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal. Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah... Apa? Bisa dilanjutin, gitu kan? Sudah dipahami," kata Nawawi tanpa menyebut nama Presiden Jokowi.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka