Sukses

KPK Akan Analisa Penjelasan Kaesang soal Jet Pribadi Selama 30 Hari

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, memberikan klarifikasi kepada KPK terkait penggunaan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Ia mengaku hanya menumpang pesawat milik temannya.

Liputan6.com, Jakarta - Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, telah memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Betul, Saudara K datang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, dalam rangka pelaporan gratifikasi," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/9/2024).

Klarifikasi tersebut berlangsung di Direktorat Gratifikasi atau gedung lama KPK. KPK pun akan menelaah klarifikasi Kaesang selama 30 hari ke depan.

"Dianalisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari kedepan," ujar Tessa.

Polemik penggunaan jet pribadi ini mencuat setelah Kaesang bertolak ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya. Saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," ungkap Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Kaesang mengakui penggunaan jet pribadi, namun ia menegaskan bahwa dirinya hanya menumpang pesawat milik temannya.

"Perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau bahasa bekennya nebeng pesawat teman," katanya.

Meskipun demikian, Kaesang enggan memberikan detail lebih lanjut. Ia menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukum dan juru bicaranya.

Kedatangan Kaesang ke KPK didampingi oleh Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni.

2 dari 4 halaman

Penjelasan KPK soal Kaesang yang Klarifikasi soal Jet Pribadi di Gedung Lama

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengklarifikasi soal jet pribadi yang digunakannya untik bepergian ke Amerika Serikan bersama istrinya Erina Gudono. Pemeriksaan tersebut dilakukannya di gedung KPK lama atau saat ini dipakai sebagai Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (17/9/2024).

Juru Bicara (Jubir) KPK ,Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan KPK memang mengarahkan Kaesang ke bagian Direktorat Gratifikasi yang bertempat di gedung lama KPK.

"Ini kan proaktif yang bersangkutan untuk melaporkan gratifikasi. Jadi di Direktorat Gratifikasi di C1," ucap Tessa saat dikonfirmasi, Selasa, (17/9/2024).

3 dari 4 halaman

Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, memberikan tanggapannya terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang melibatkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara, termasuk Kaesang, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Ya itu semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu aja," kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bang Karno (GBK) Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Kaesang Pangarep mungkin saja terjadi, mengingat hubungannya sebagai putra Presiden Joko Widodo.

4 dari 4 halaman

Dugaan Gratifikasi

Pemanggilan ini terkait laporan dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

"Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu, ada keluarganya," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Nawawi juga menyatakan telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk menangani kasus yang melibatkan Kaesang Pangarep.

"Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal. Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah... Apa? Bisa dilanjutin, gitu kan? Sudah dipahami," kata Nawawi tanpa menyebut nama Presiden Jokowi.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Terkini