Sukses

KKP Gagalkan Aksi Penyelundupan Manusia Lewat Kapal Ikan di Perairan Sumatera Utara

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan aksi penyelundupan manusia atau people smuggling yang diduga dilakukan menggunakan satu unit kapal ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan aksi penyelundupan manusia atau people smuggling yang diduga dilakukan menggunakan satu unit kapal ikan di perairan Sumatera Utara (Sumut), Selasa (17/9/2024).

Awalnya, laporan tersebut disampaikan oleh nelayan setempat, bila di wilayah Tanjung Balai Asahan Sumut, marak terjadi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dikirim menggunakan kapal nelayan.

“Laporan masyarakat itu langsung kami tindaklanjuti melalui Stasiun PSDKP Belawan dengan menggerakkan armada Kapal Pengawas HIU 16 di wilayah target operasi perairan Selat Malaka,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.

Hasilnya, lanjut pria, yang kerap disapa Ipunk, pada 14 September 2024 pukul 08.37 WIB, petugas Kapal Pengawas HIU 16 menghentikan kapal ikan bertonase sekitar 15 GT sedang mengapung, berjalan pelan di perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Kapal tanpa identitas tersebut dinahkodai oleh BA, seorang warga Tanjung Balai Asahan.

“Kapal ikan tersebut tidak dilengkapi dengan alat tangkap dan tidak ditemukan ikan di dalamnya, sengaja dijadikan modus untuk mengelabuhi petugas seolah-olah kapal pencari ikan yang biasa beroperasi di laut,” ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Periksa Kapal

Di sisi lain, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Muhamad Syamsu Rokhman menjelaskan, setelah dilakukan penghentian, timnya langsung melakukan pemeriksaan masuk ke dalam kapal. Hasilnya, ada 13 orang yang bersembunyi di dalam palka kapal.

"Belasan orang itu terdiri dari 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga pekerja imigran ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia. Dari tengah laut, rencananya mereka akan dilangsir menggunakan kapal ikan Malaysia,"ungkap Syamsu.

Para pekerja gelap tersebut berasal dari Lombok dan Tanjung Balai Asahan. Kepada petugas, belasan orang tersebut mengaku, akan bekerja di kapal ikan Malaysia dengan harapan imbalan upah gaji 2.000 RM per bulan atau setara Rp7 juta untuk sekali jalan. Sedangkan Nakhoda menerima imbalan sekitar Rp1 juta pe rorang.

 

3 dari 3 halaman

Kolaborasi KKP-Polri

Tindakan tegas Petugas PSDKP KKP ini merupakan langkah nyata kolaborasi penegakan hukum antara KKP dengan POLRI di daerah rawan kejahatan seperti di wilayah perbatasan Selat Malaka yang sangat ramai dan rawan kejahatan.

Selanjutnya penanganan proses hukum kasus people smugling ini Stasiun PSDKP Belawan melimpahkan perkaranya kepada Ditpolair Polda Sumatera Utara, untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kerja sama ini akan terus ditingkatkan khususnya dalam menjaga kedaulatan penegakan hukum khususnya di perairan Selat Malaka,” ujarnya.

Video Terkini