Liputan6.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal.
Nikita bersama empat orang saksi diperiksa di Polres Metro Jaksel pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Dalam kasus ini, terlapornya adalah Vadel Badjideh (19).
Baca Juga
"Alhamdulillah tadi semuanya lancar berjalan dengan lancar semua," kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024).
Advertisement
Nikita mengungkapkan, satu dari empat saksi yang dimintai keterangan insial C disebut mengetahui secara detail dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Vadel Badjideh (19). Itulah, alasannya Nikita turut menghadirkan C untuk dimintai keterangan.
"Kenapa membawa C dan Y. Karena C adalah teman online anak ya, jadi dia tahu bagaimana prosesnya, cara berkenalan Sampai akhir terjadi pinjam-meminjam uang, ada urusan hamil, aborsi dan lain-lain. Makanya dia jadi saksi," ujar dia.
Berharap Pelaku Diadili
Nikita mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian. Diharapkan, pelaku juga segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Ya gimana ya masukin ke penjara saja biar ada efek jera. Biar jadi pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga. kalau masih muda makn yang sesuai umurnya. Ya umur-umur segitu lagi lucu-lucunya kalau pengen tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja jangan sampai kebablasan," ujar dia.
Advertisement
Puluhan Pertanyaan
Sementara itu, penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim menambahkan, penyidik mencecar puluhan pertanyaan kepada Nikita Mirzani, termasuk empat orang saksi lainnya.
"Pertanyaan tadi untuk Niki ada 22 saksi, ada sekitar 30-an, ada sekitar 20-an juga ada, ada sekitar 5 tadi saksi," ucap dia.
Fahmi mengatakan, saksi-saksi telah menjawab pertanyaan sesuai dengan yang diketahui di hadapan penyidik. Dia enggan membeberkan secara merinci materi pemeriksaan.
"Itu tadi sudah disampaikan dengan data-data yang ada. Jadi saksi-saksi itu adalah saksi-saksi yang tahu persis persoalannya," ucap dia.