Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengungkapkan bahwa ia mendapat tumpangan dari seorang teman berinisial Y untuk bepergian ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi. Lalu, siapakah sosok Y?
Masyarakat Koalisi Anti Korupsi (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa identitas Y yang dengan sukarela memberikan tumpangan kepada putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
Baca Juga
"Teman yang ditumpangi pesawatnya yang disebut Kaesang tersebut justru harus dipanggil dan juga diungkap oleh KPK guna kejelasan apakah fasilitas numpang tersebut sebagai gratifikasi yang dilarang atau sebaliknya," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Advertisement
Sebelumnya, Boyamin juga melaporkan Kaesang Pangarep karena menikmati fasilitas jet pribadi yang diduga termasuk gratifikasi. Ia menyertakan bukti berupa MoU yang pernah ditandatangani oleh kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Dilarang jika temannya tersebut apabila punya kepentingan dengan kerabatnya Kaesang yaitu kakaknya atau bapaknya yang pejabat negara," jelas Ketua Umum MAKI.
Dengan kehadiran Kaesang di KPK tanpa melalui undangan resmi, lembaga antirasuah tersebut diharapkan berani mengusut apakah fasilitas mewah yang diterima Kaesang termasuk dalam gratifikasi atau bukan.
"Tugas KPK untuk sambut kedatangan Kaesang dengan keberanian untuk menegakkan keadilan. KPK tidak boleh segan apalagi takut kepada Kaesang untuk ungkap kebenaran berdasar keadilan hukum," ucap Boyamin.
Teman Kaesang adalah Kunci
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhi Purnomo mengapresiasi inisiatif dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mendatangi KPK mengklarifikasi jet pribadi ke Amerika Serikat.
Menurut dia, setelah Kaesang mengaku nebeng pesawat teman, maka teman dari Kaesang menjadi gerbang pembuka dari ada atau tidaknya gratifikasi.
"Teman Kaesang adalah kunci ada atau tidaknya dugaan gratifikasi terkait alibi nebeng. Kedatangannya harus jadi momentum KPK menuntaskan kasus ini," kata Yudhi, Rabu (18/9/2024).
Yudhi menilai kasus Kaesang ini terlalu berbelit-belit di KPK, bahkan terkesan maju mundur. Sebab, kasus fasilitas jet pribadi yang tadinya ditangani oleh Direktorat Gratifikasi beralih ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Pengakuan Kaesang yang katanya 'nebeng' temannya, menurut Yudhi, patut ditelurusi kebenarannya baik secara baik kronologi maupun yuridis.
"Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman kaesang, siapa pun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya," tegas Yudhi.
Selain itu, seperti daftar manifes yang ada di jet pribadi tersebut hingga harga yang ditaksirnya juga harus ditelusuri untuk membuat terang kasus tersebut.
"Adapun pengecekan ini dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi tersebut ada hubungan dengan sosok penyelenggara negara atau tidak terkait dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka," kata eks penyidik KPK itu.
Advertisement
Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Naik Jet Pribadi ke Amerika
Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap inisial nama yang memberikan tebengan jet pribadi kepada Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan Pahala usai Kaesang menyambangi Kantor KPK perihal klarifikasi penggunaan jet pribadinya bersama sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
"Inisial Y," ujar Pahala di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Sejauh ini, Pahala mengaku tidak mengetahui nama lengkap dari sosok tersebut. Sebab saat proses klarifikasi, ketua umum PSI tersebut hanya memberikan inisial nama saja.
"Nanti kita tanya, temennya siapa (nama lengkapnya). Kan beliau (Kaesang) bersedia ngasih informasi tambahan. Tadi bukan saya yang nanya, kalau saya yang nanya pasti saya tanyakan (nama lengkapnya)," jelas Pahala.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence