Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh resmi menetapkan dan melantik pejabat pengurus DPP Partai Nasdem periode 2024-2029. Pembacaan Surat Keputusan (SK) Nomor 001 itu diwakili oleh Sekertaris Majelis Tinggi Partai NasDem IGK Manila.
“Ketua Umum Partai Nasdem menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya. Memutuskan, menetapkan keputusan Ketua Umum Partai Nasdem tentang pengangkatan Dewan Pengurus Partai Nasdem periode 2024-2029,” tutur Manila di Nasdem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga
Sejumlah nama berikut jabatannya yang tidak asing pun disampaikan, antara lain Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim dan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Syahroni. Sementara Prananda Surya Paloh diamanahkan sebagai Ketua Koordinasi Pemenangan Pemilu Provinsi Aceh.
Advertisement
“Kesatu, mengangkat nama-nama Dewan Pengurus Pimpinan Pusat Partai Nasdem periode 2024-2029 sebagaimana dimaksud dalam lampiran. Kedua, menugaskan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem untuk menjalankan kinerja sesuai arah kebijaksanaan partai,” jelas dia.
Surya Paloh pun secara langsung memimpin pelantikan, seraya menguraikan sumpah kesiapan membangun Partai Nasdem demi kemajuan bangsa dan negara.
“Bersediakah saudara-saudara dikukuhkan sebagai Dewan Pertimbangan, Dewan Pakar, dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem untuk mengemban misi organisasi melaksanakan perubahan menuju restorasi Indonesia?,” tanya Surya Paloh.
“Siap,” jawab seluruh pejabat yang akan dilantik.
“Hari ini, Kamis 19 September tahun 2024 selaku Ketua Umum, saya kukuhkan saudara-saudara sebagai Dewan Pertimbangan, Dewan Pakar, dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem untuk mengemban misi organisasi, melakukan gerakan perubahan menuju restorasi Indonesia sebagaimana termaktub dalam manifesto garis besar haluan negara,” tegasnya.
“Saya ucapkan selamat bekerja dan berbakti kepada bangsa dan negara,” tutup Surya Paloh.
NasDem Akui Putusan MK Meminimalisir Kotak Kosong di Pilkada 2024
Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, meminimalisir kemunculan kotak kosong di Pilkada 2024.
"Putusan MK ini memberi partisipasi yang lebih luas, terutama kepada partai-partai yang tidak punya kursi," kata dia, dikutip Sabtu (31/8/2024).
Hal ini, lanjut Hermawi, jelas menggagalkan rencana sebagian partai politik di Pilkada 2024 untuk menciptakan calon tunggal.
"Ternyata mereka juga pride-nya menjadi tinggi, mereka berkonsolidasi dan ternyata mereka bisa mencalonkan," ungkap dia.
Hermawi pun mencontohkan, bagaimana di Pilkada Jawa Barat hanya ada satu nama muncul yaitu Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. Namun, karena putusan MK ada tiga calon lain penantangnya.
Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung NasDem-PKS-PPP, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina alias Gita KDI dari PKB, serta Jeje Wiradinata- Ronal Surapradja dari PDIP.
"Anda lihat Jabar tadinya mau dibikin kotak kosong. Tiba-tiba ada NasDem dan PKS, kemudian ada PKB (dan PDIP)," ujar Hermawi.
Meski begitu, setelah pendaftaran di KPU selesai 29 Agustus lalu, Hermawi mengaku menerima laporan masih ada kotak kosong di sejumlah daerah. Ia berharap parpol di wilayah dimaksud dapat mengusung kandidat lain saat pertambahan waktu pendaftaran tiga hari.
"Nanti tanggal 1 (September) terakhir berarti ditambah tiga kali 24 jam. Kita berdoa saja dan semangat kawan-kawan di daerah luar biasa untuk menjadikan Pilkada ini sebagai arena pertarungan yang lebih sportif," kata dia.
Advertisement