Sukses

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung dari Seskab

Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Pramono atas pengabdiannya selama menjabat Seskab sejak tahun 2015.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab), Kamis (19/9/2024). Pramono resmi tak menjadi Seskab mulai Sabtu, 22 September 2024.

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bp. Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anun Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Pramono sendiri menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Seskab pada 2 September 2024 karena maju Pilgub Jakarta 2024. Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Pramono atas pengabdiannya selama menjabat Seskab sejak tahun 2015.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," ujar Ari.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Dalam suratnya, Pramono menyampaikan akan mundur dari kabinet mulai 22 September 2024.

"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung

Untuk itu, Jokowi belum meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekab. Keppres itu akan diteken Jokowi pada 22 September 2024 sesuai dengan permohonan Pramono Anung.

"Karena surat yang disampaikan Bapak Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tgl 22 September 2024, maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapam Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," jelas Ari.

Dia menuturkan Jokowi akan menyetujui pengunduran diri Pramono Anung sebagai Seskab. Ari mengatakan Jokowi menghormati hak politik para menteri yang maju Pilkada 2024.

"Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini