Sukses

Dugaan Pemukulan di Menara Kadin, Sekjen Barikade 98 Lapor Polisi dan Minta Pelaku Segera Ditangkap

Barikade 98 melalui Deputi Bidang Hukum Barikade 98 Yoseph Arthur Lumbanraja menanggapi serius terkait Sekjen Barikade 98 Arif Rahman yang mengalami kasus dugaan pemukulan.

Liputan6.com, Jakarta Barikade 98 melalui Deputi Bidang Hukum Barikade 98 Yoseph Arthur Lumbanraja menanggapi serius terkait Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade 98) Arif Rahman yang mengalami kasus dugaan pemukulan.

"Barikade 98 menentang dan mengutuk keras aksi kekerasan, persekusi dan premanisme ala rezim otoriter militeristik Orde Baru oleh segerombolan orang yang melalukan tindakan pengecut pengeroyokan kekerasan pemukulan dan pelemparan terhadap Arief Rahman, Sekjen Pemuda Pancasila yang juga sebagai Sekjen Barikade 98," ujar Yoseph, melalui keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).

"Sekjen Barikade 98 adalah kehormatan dan Marwah Organisasi. Jadi kekerasan yang dilakukan kepada Sekjen Barikade 98 adalah penghinaan terhadap organisasi Barikade 98. Maka kami pastikan, kami tidak akan tinggal diam hingga penegak hukum segera mengambil tindakan menangkap semua pelakunya dan melakukan proses hukum," sambung dia.

Kemudian, Deputi Bidang Hukum Barikade 98 Yoseph Arthur Lumbanraja menambahka, pihaknya menunggu kerja cepat pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pemukulan Sekjen Barikade 98 Arif Rahman yang terjadi di Menara Kadin, Senin 17 September 2024.

"Karena itu kasus pemukulan Sekjen Barikade 98 harus diusut tuntas. Kami yakin polisi mampu dengan mudah menangkap pelakunya berdasarkan CCTV dan keterangan para saksi di lokasi kejadian," terang Yoseph.

Dia mengatakan, Barikade 98 sebagai organisasi kumpulan Para Aktifis 98 yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, selain melakukan desakan agar kepolisian segera menangkap para pelaku, juga akan terus memantau proses penanganan yang dilakukan pihak penegak hukum.

"Kami yakin profesionalisme kepolisiian bisa segera menangkap pelaku dengan bukti awal kejadian dati CCTV dan kesaksian semua pihak yang berada di lokasi kejadian," tegas Yoseph.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dugaan Alami Pemukulan dan Buat Laporan Polisi

Sebelumnya, Arif Rahman membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Arif Rahman melaporkan terkait dugaan pengeroyokan di menara Kadin, Jakarta Selatan.Laporan Arif Rahman teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Arif Rahman melaporkan terkait Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana pengeroyokan.

Sementara itu, sebelumnya, Staf khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasyid, Arif Rahman melaporkan Umar Kei ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengeroyokan terhadap dirinya di Gedung Menara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada Sabtu 14 September 2024.

Laporan terhadap Umar Kei ke Polda telah teregister dengan nomor STTLP/B/5591/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa 17 September 2024.

"Iya betul (melaporkan Umar Kei). (Terkait) pengeroyokan sebenarnya, di Gedung Menara Kadin," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu 18 September 2024.

Stafsus Arsjad Rasyid Ungkap Aksi Pengeroyokan di Munaslub Kadin

Arif mengatakan pihaknya telah menyewa Gedung Menara Kadin, Rasuna Said, Jakarta Selatan, secara sah untuk acara Kadin. Pada saat dilakukan pengecekan, Arief mengaku melihat sekumpulan orang tak dikenal datang ke gedung tersebut.

"Di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak kami kenal. Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang. Ternyata, di situ ada Saudara Umar Kei, salah satunya. Dia sedang mem-breafing sekuriti kami yang ada di sana," kata Arif.

Acara Kadin yang diselenggarakan di Menara Kadin tersebut merupakan acara berbeda dengan kegiatan melengserkan Arsjad dan memilih ketua baru yakni Anindya Bakrie.

Arif beralasan acara yang diselenggarakan di Menara Kadin merupakan haknya karena masih berpedoman dengan Keputusan Presiden (Kepres) di mana Arsjad Rasjid terpilih sebagai Ketua Umum Kadin masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII.

"Saya bilang dengan Pak Taufan, saya sampaikan ke Pak Taufan, 'Pak Taufan kan versi Munaslub Pak Anin, saya versi Pak Arsjad Rasjid, dan kita berpedoman kepada Keppres tentang Pengangkatan Ketua Kadin," ucap dia.

"Jadi, kami merasa, kami berhak di sini, dan di sini kami menyewa, bukan kantor orang lain. Kami atas nama Pak Arsjad, Direktur Eksekutif Hotasi Nababan, dan ada tanda bukti kontrak sewa menyewa dengan pengelola gedung. Artinya, ini kan kantor kami, dan kami berpedoman pada Keppres. Saat ini, Keppres masih atas nama Bapak Arsjad Rasjid'," sambung Arif.

 

3 dari 3 halaman

Kericuhan Terjadi

Arif pun sempat meminta kepada Umar Kei untuk meninggalkan lokasi, karena tidak memiliki kepentingan di acara Arsjad Rasjid. Tiba-tiba, kata Arif, Umar Kei melemparkan sebuah kaleng minuman ke arah wajahnya.

Kericuhan pun terjadi hingga salah seorang anak buah Umar Kei mendaratkan pukulan ke arah Arif. Selain Arif, ada dua orang lagi yang menjadi korban pengeroyokan Umar Kei dan kawan-kawannya.

"Dipukul kepala, kemarin memar di atas kepala saya. Korban ada dua di kami. Satu orang yang melindungi saya akhirnya dia yang kena pukul banyak. Setelah itu kejadian tidak menentu lagi. Pada akhirnya meraka ada pasukan dan akhirnya saya undang teman-teman kita untuk ke Kadin akhirnya terjadi bentrokan," jelas Arif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.