Sukses

Polri Segera Analisis Temuan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Arief mengaku tidak bisa terburu-buru menyimpulkan adanya praktik tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Bareskrim Polri telah melakukan investigasi di lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON XXI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), dalam rangka menindaklanjuti temuan kasus dugaan penyelewengan dana PON. Analisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana korupsi.

“Untuk tim baru kembali besok Sabtu dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON. Hasil dan temuan akan segera dianalisis dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan paska tim kembali ke Jakarta,” tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).

Arief mengaku tidak bisa terburu-buru menyimpulkan adanya praktik tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara.

“Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan (adanya korupsi) seperti itu,” kata Arief.

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo, siap menindak tegas terkait adanya dugaan penyelewengan dana dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ia mengatakan, Kemenpora sangat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat atau pihak lain. Dia menegaskan, akan menindak tegas seluruh keluhan tersebut.

"Jadi ini kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan kami terbuka dan kami akan menindak tegas," ucap dia.

Terlebih, kata Dito, sudah ada peraturan yang mengatur adanya satgas pengawalan tata kelola sehingga segala dugaan pasti akan segera ditindaklanjuti.

"Tadi saya sampaikan dalam Keppres nomor 24 dan nomor 2024 sudah ada Satgas Pengawalan Tata Kelola dan pastinya ini akan bertugas secara maksimal dan semuanya akan kita tindak tegas," imbuh Dito.

2 dari 2 halaman

Akan Berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Dia menyebut, koordinasi terhadap dua lembaga penegak hukum itu lantaran bagian dari Satgas Penyelenggaraan PON.

"PON ini ada Satgas nomor 24 tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung beserta penegak hukum lainnya," kata Dito, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Video Terkini