Sukses

Kehadiran Kaesang Pangarep ke KPK Disebut Langkah yang Tepat

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024 untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi yang ramai disorot publik.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024 untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi yang ramai disorot publik.

Pengamat politik Efriza mengatakan, apa yang dilakukan Kaesang memang sudah sepatutnya. Karena bagian sebagai warga negara yang baik.

"Ia harus mengklarifikasi dugaan gratifikasi dirinya dan istrinya dalam kasus ke Amerika Serikat dengan jet pribadi. Sebab bagaimanapun ia bukan warga negara biasa karena ia anak bungsu dari Presiden Jokowi," kata dia, Jumat (20/8/2024).

Menurut Efriza, jika masalah jet pribadi ini dibiarkan berlarut-larut, banyak hal yang akan dirugikan. Karenanya, kehadiran Kaesang beberapa waktu lalu ke KPK sudah membantunya membangun hal yang positif.

Terlebih, jika hasil pemeriksaan KPK bukanlah gratifikasi, hal ini membuat namanya kembali dipulihkan.

"Citra politik Kaesang akan baik begitu juga nama baiknya pulih, jika ternyata KPK menghasilkan keputusan Kaesang tidak bersalah dalam kasus gratifikasi tersebut. PSI juga bisa tenang karena tidak dirundung permasalahan yang membelit ketua umumnya," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Respons MAKI soal Kaesang Pangarep Hadir di KPK Klarifikasi Jet Pribadi

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 17 September 2024, di mana kehadirannya untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi yang ramai disorot publik.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons kehadiran putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini. 

"Apapun saya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kaesang ke KPK dan ini akan memudahkan semuanya, termasuk memudahkan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi," kata dia, Rabu (18/9/2024).

Menurut Boyamin, semua akhirnya menunggu di tangan lembaga antirasuah ini untuk segera menuntaskannya.

"Dan nanti KPK saya harap segera menuntaskan ini apakah bentuk ini (penggunaan jet pribadi oleh Kaesang) gratifikasi atau sebaliknya," jelas dia.

Boyamin berharap KPK memutuskan agar Kaesang memang menerima gratifikasi dan meminta yang bersangkutan mengembalikan sejumlah uang kepada lembaga antirasuah sejumlah biaya sewa jet pribadi.

"Saya berharap ini setidaknya ada pernyataan gratifikasi yang levelnya mengembalikan atau menyerahkan sejumlah uang sesuai fasilitas yang didapat," tutupnya.