Liputan6.com, Jakarta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi gerak cepat Polri yang telah berhasil menangkap Indra Septiarman (26), pelaku pembunuhan dan rudapaksa gadis penjual gorengan berinisial NKS.
"Kompolnas sangat mengapresiasi dan kami berterima kasih atas gerak cepat, kerja keras dari seluruh anggota Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti dilansir Antara, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga
Selain mengapresiasi, Kompolnas juga mendorong Polri untuk menjerat pelaku yang merupakan seorang residivis dengan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Advertisement
Poengky juga meminta Polri dalam penanganan kasus tersebut menggunakan metode penyelidikan atau penyidikan kejahatan dengan metode ilmiah supaya hasilnya bisa kuat.
"Kami berharap yang bersangkutan diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga nanti hasilnya profesional dan valid," ujar Poengky.
Tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (19/9/2024) setelah hampir dua minggu dalam pelarian.
Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Redno, mengatakan tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di permukiman penduduk.
Peristiwa pembunuhan ini berawal dari hilangnya NKS pada Jumat sore (6/9/2024) saat berkeliling menjajakan gorengan. Namun, sampai malam hari korban tak kunjung pulang ke rumah.
Kemudian pihak keluarga melaporkan kehilangan korban kepada pihak berwajib. Pencarian korban dilakukan sejak Sabtu pagi oleh tim gabungan. Kemudian korban ditemukan pada Minggu sore (8/9/2024).
Jasad korban ditemukan terkubur berjarak 500 meter dari rumahnya di Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Sementara saat ditemukan, jasad tidak menggunakan busana.
Baca juga:Â Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Residivis Kasus Asusila
Detik-detik Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (19/9/2024) setelah hampir dua minggu dalam pelarian.
Tersangka IS ditangkap di sebuah rumah kosong, pembunuh itu bersembunyi di plafon rumah tersebut. Informasi yang diterima Liputan6.com, proses penangkapan IS cukup panas.
Warga turut mengepung rumah tersebut. Sejumlah plafon terpaksa dibongkar agar petugas bisa naik sehingga menghentikan ruang gerak pelaku.
IS yang terpojok akhirnya menyerah dan terpaksa turun. Warga yang penuh emosi bahkan menarik kaki dan celananya.
Mereka menyambut tersangka pembunuhan itu dengan pukulan bertubi-tubi. Aparat pun langsung mengamankan IS agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.
Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Redno mengatakan tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB. "Sudah di Polres untuk diproses," katanya, Kamis (19/9/2024).
Advertisement