Sukses

Bantah KPK, Tan Paulin Disebut Tak Kenal Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Loies mengaku kaget melihat pemberitaan yang mencatut nama Tan Paulin seolah-olah terkait dengan perkara kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Loies Subono Saminanto memastikan, pengusaha batubara Tan Paulin tidak mengenal mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Loies Subono mengaku kaget melihat pemberitaan yang mencatut nama Tan Paulin seolah-olah terkait dengan perkara kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bahwa sepengetahuan saya Ibu Rita Widyasari tidak kenal dengan Tan Paulin, apalagi sampai ditarik-tarik dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rita Widyasari,” kata Loies Subono dalam konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Loies Subono menjelaskan, Tan Paulin merupakan sosok pengusaha Batubara yang berbisnis sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sepengetahuan saya dari dulu Tan Paulin adalah pengusaha batu bara yang konsentrasi usahanya adalah sebagai pembeli batubara, dan penjual batubara,” ucapnya.

“Maka Tan Paulin akan membeli batubara dari perusahaan mana pun yang memiliki legalitas dan sepanjang terjadi kesepakatan jual-beli dengan pihak penjual,” kata Loies Subono melanjutkan.

Ia melanjutkan, Tan Paulin membeli batubara dengan perusahaan resmi. Oleh sebab itu, ia menilai, tidak mungkin Tan Paulin berbisnis dengan Rita Widyasari yang menjabat sebagai Bupati.

“Jual beli batubara murni dilakukan Tan Paulin selama ini dengan perusahaan dengan perusahaan langsung tanpa adanya campur tangan Rita Widyasari sebagai Bupati saat itu,“ kata Loies Subono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Sita Barang Mewah Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan barang-barang mewah milik hingga mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyitaan tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan beberapa lokasi.

Penyitaan tersebut dalam rangka untuk recovery aset yang didapat eks Bupati Kukar selama menjabat. Terhadap sejumlah barang sitaan itu dititipkan ke beberapa tempat sambil diteliti oleh tim penyidik KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini