Sukses

Pemerintah Percepat Sertifikasi ISPO Lewat Pendekatan Yuridiksi

Sertifikasi ISPO dapat dilaksanakan dengan pendekatan yurisdiksi dengan menggunakan metode Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu mengungkapkan pemerintah telah memulai inisiasi pemanfaatan minyak sawit pada program biodiesel sejak 2019.

Melalui Perkebunan Indonesia Expo (Bunex) 2024, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus mendorong percepatan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (ISPO) bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit pada Bunex 2024 di ICE BSD, Tangerang (12/9).

Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto mengatakan, industri kelapa sawit memberikan kontribusi yang sangat besar, sehingga hal tersebut menjadi tantangan bagi kita dalam pemenuhan standar ISPO yang menjadi perhatian dunia dalam aspek keberlanjutan yang tentu sangat mempengaruhi daya saing sawit Indonesia di dunia Internasional.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal perkebunan yaitu dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Percepatan Sertifikasi ISPO Bagi Para Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Pendekatan Yurisdiksi.

Percepatan sertifikasi ISPO bagi para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit khususnya perkebunan kelapa sawit rakyat melalui pendekatan yurisdiksi merupakan strategi penting untuk mencapai keberlanjutan dalam industri kelapa sawit Indonesia. Sertifikasi ISPO dirancang untuk memastikan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia telah mengikuti praktik yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri yang menjadi keynote speaker menjelaskan bahwa melakukan penyederhanaan komponen dari ISPO tanpa mengganggu keberlanjutan kelapa sawit menjadi salah satu solusi untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengikuti sertifikasi ISPO.

"Setelah dilaksanakan diskusi bersama Bapak Wakil Menteri Pertanian, sertifikasi ISPO dapat dilaksanakan dengan pendekatan yurisdiksi dengan menggunakan metode Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), dan teknik pengambilan datanya," imbuh Prayudi.

2 dari 2 halaman

Pendekatan kepada Petani

Talkshow kali ini, menghadirkan beberapa narasumber dari instansi dan pelaku usaha bidang kelapa sawit. Analis Kebijakan Ahli Madya pada Kedeputian Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Khadikin menjelaskan perkebunan sawit yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO lebih banyak di perkebunan besar, dan sangat kecil di perkebunan rakyat.

Hal tersebut mendorong pihaknya untuk melakukan pendekatan kepada petani kelapa sawit untuk mengikuti sertifikasi ISPO. Baginya, pendekatan yurisdiksi, merupakan hal yang baik dan pihaknya sangat mendukung percepatan sertifikasi ISPO ini dengan percepatan yurisdiksi.

Selanjutnya, Ketua Sekretariat Komisi ISPO, Herdrajat Natawidjaja menjelaskan bahwa saat ini terdapat cukup banyak tantangan dalam proses sertifikasi ISPO seperti pendanaan, sumber daya manusia, dan diperlukannya bimbingan dan pelatihan. Selain itu, kebijakan dalam ISPO harus diperhatikan karena sertifikasi ISPO menjadi fokus bersama. Pendekatan yurisdiksi perlu dilakukan kajian seperti apa sistem yang akan dilakukan agar dapat dipahami bersama.

Di sisi lain, Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), R. Azis Hidayat mengungkapkan pada prinsipnya seluruh anggota yang telah tergabung dalam GAPKI akan patuh pada peraturan pemerintah RI. GAPKI terus mendorong seluruh anggota mengikuti sertifikasi ISPO.

Aziz menambahkan pemerintah telah berkomitmen terhadap sertifikasi ISPO dengan membuat regulasi yang memberi kemudahan khususnya bagi pekebun kelapa sawit. Dengan adanya ISPO ini dapat memperkuat kelapa sawit indonesia dan dapat diakui dunia. Saat ini sudah banyak perusahaan yang bersertifikat ISPO, dan taat aturan. Selain itu, juga sangat diperlukan peningkatan pelayanan publik untuk memotivasi pelaku usaha mengikuti sertifikasi ISPO.

Lebih lanjut, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Sabarudin menjelaskan pelaku usaha sangat membutuhkan komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung sertifikasi ISPO. Pihaknya juga berharap adanya panduan dalam pelaksanaan mengikuti sertifikasi ISPO, dengan menggunakan pendekatan yurisdiksi.

“Percepatan sertifikasi ISPO melalui pendekatan yurisdiksi, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai produsen minyak sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta memenuhi target pembangunan hijau nasional dan internasional,” tutup Sabarudin.