Sukses

Kisah Perjuangan Tim Elang di Balik Pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip dari Sandera KKB

Selama proses pembebasan Pilot Susi Air, pemerintah juga berupaya untuk meminimalkan korban jiwa, baik di kalangan aparat, masyarakat sipil, maupun keselamatan Mehrtens sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan bentukan pemerintah Indonesia berhasil membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air asal Selandia Baru, pada Sabtu (21/9/2024). Mehrtens sebelumnya disandera oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Proses perundingan untuk pembebasan Mehrtens diawasi secara ketat oleh Tim Elang, yang terus melacak posisi dan kondisi sang pilot Susi Air sejak awal penyanderaan. Brigadir Jenderal Murbianto Adhi Wibowo, Kepala Satuan Tugas Elang IV, menjelaskan, pemantauan kondisi Mehrtens sangat penting untuk keberhasilan negosiasi.

“Kami melacaknya sejak 7 Februari 2023. Perintahnya jelas, pembebasan dalam kondisi hidup, sehingga posisi dan kondisinya harus terus dipastikan,” ujar Murbianto, yang juga menjabat sebagai Agen Ahli Intelijen Madya di Badan Intelijen Negara (BIN).

Selama proses pembebasan, pemerintah juga berupaya untuk meminimalkan korban jiwa, baik di kalangan aparat, masyarakat sipil, maupun keselamatan Mehrtens sendiri.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa dalam upaya ini, dan keselamatan pilot adalah prioritas,” tambah Murbianto.

Pelacakan terhadap Mehrtens tidak mudah. Tim Elang menghadapi berbagai tantangan, terutama kondisi geografis yang sulit di Papua Pegunungan dan keharusan untuk terus memberikan laporan perkembangan terkini kepada tim gabungan.

Informasi terkait posisi dan kondisi Mehrtens menjadi kunci dalam menentukan strategi negosiasi dan langkah pembebasan. Laporan tersebut juga membantu tim gabungan menyusun pendekatan yang tepat, termasuk melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan adat setempat dalam proses perundingan.

Sejak penyanderaan dimulai pada Februari 2023, kelompok Egianus Kogoya menuntut pengakuan kemerdekaan Papua dari pemerintah Indonesia sebagai syarat pembebasan Mehrtens. Mereka juga mengancam akan mengeksekusi pilot tersebut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Pesawat komersial kecil Susi Air yang dikemudikan Mehrtens sebelumnya diserbu oleh kelompok tersebut saat mendarat di bandara perintis di Distrik Paro, wilayah pegunungan terpencil di Nduga. 

  

2 dari 2 halaman

Pembebasan Kapten Philips

Pada 3 Agustus 2024, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom sempat menyampaikan pernyataan pembebasan pilot. Dia mengklaim kelompok Egianus Kogoya sepakat untuk pembebasan Mehrtens yang akan dilakukan dalam kurun waktu 1-2 bulan.

Pada 17 September 2024, Sebby juga turut menyebarkan proposal pembebasan pilot yang ditandatangani oleh Panglima Tinggi TPNPB-OPM Terryanus Satto. Dalam proposal tersebut disebutkan, pembebasan dilakukan tanpa tuntutan. Pihak TPNPB hanya meminta agar pembebasan difasilitasi oleh dewan gereja.