Sukses

2 Anggota Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Jakbar

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya melihat sekelompok remaja terlibat tawuran saat patroli.

Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya terluka setelah disiram air keras saat berusaha membubarkan aksi tawuran di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya melihat sekelompok remaja terlibat tawuran saat patroli. Ketika petugas mencoba membubarkan kerumunan, seorang remaja melemparkan cairan yang diduga air keras.

Dua anggota yang menjadi korban, Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado, mengalami luka akibat serangan tersebut.

"Benar anggota tim Perintis Polda Metro Jaya mengalami luka akibat siraman yang diduga air keras saat membubarkan aksi tawuran," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).

"Bripda Zulfan luka di bagian muka, kaki dan tangan. Bripda Gerald luka di bagian muka dan tangan," sambung dia.

Kini, kedua anggota tersebut sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kembangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Identifikasi Pelaku

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, pihaknya berhasil mengidentifikasi tiga orang terduga pelaku penyiraman. Kini, mereka telah diamankan.

"Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus tersebut," kata dia kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

 

3 dari 3 halaman

Sita Barang Bukti

Mereka yang diamankan yakni AAYA (15), ISE (23) dan RB (22). Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Dalam kasus ini, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa air keras dari tangan para pelaku.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini