Sukses

Pembina Pramuka SMKN 5 Tangsel Akui Cabuli Siswa

Pembina Pramuka SMKN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial HDW, mengakui perbuatan pelecehan seksual terhadap siswa didiknya di tahun 2010.

Liputan6.com, Jakarta Pembina Pramuka SMKN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial HDW mengakui perbuatan pelecehan seksual terhadap siswa didiknya di tahun 2010.

Pengakuan tersebut dia sampaikan pada saat diinterogasi oleh pihak SMKN 5 Kota Tangsel, sebelum dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut.

"Yang bersangkutan kalau kasus yang dulunya mengakui," ujar Kepala SMKN 5 Kota Tangsel, Rohmani Yusuf kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Peraih penghargaan Pancawarsa I dari Kwarcab Pramuka Tangerang Selagan itu dimintai klarifikasi pada Minggu, 22 September 2024.

Hasil klarifikasi dalam bentuk BAP itu akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk selanjutnya dipelajari dan dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, SMKN 5 Kota Tangsel juga membuka pengaduan, bilamana ada siswanya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual untuk segera melapor. Mengingat, HDW sudah sejak 2013 mengajar di SMKN 5 Kota Tangerang, baik sebagai guru IPAS maupun pembina Pramuka.

"Kami sedang menerima dan mengumpulkan aduan-aduan, baik dari peserta didik, orang tua ataupun laporan dari rekan sejawat atau guru," kata Rohmani.

SMKN 5 Kota Tangsel memastikan HDW sudah dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar dan pembina Pramuka di sekolah tersebut. Penonaktifan tersebut dilakukan sejak Senin, 23 September 2024.

Rohmani menegaskan langkah penonaktifan pembina Pramuka yang juga guru IPAS itu semata-mata untuk melindungi dan menyelamatkan lembaga dan juga peserta didik. Jangan sampai ada korban lainnya.

"Sebelumnya saya tidak mengetahui kasus yang terjadi sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini. Sehingga kami menganggap yang bersangkutan tidak pernah punya masalah, dan yang bersangkutan juga tidak pernah mendapat laporan, baik dari orang tua peserta didik, dari peserta didik, ataupun dari rekan-rekan gurunya terkait tingkah lakunya itu," ujar Rohmani Yusuf.

2 dari 3 halaman

Siswa SMKN 5 Tangsel Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sebelumnya, sejumlah siswa di SMKN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan aksi unjuk rasa karena adanya dugaan pelaku pelecehan seksual menjadi pembina Pramuka di sekolah mereka, Senin (23/9/2024).

Aksi protes sejumlah siswa itu diketahui dari poto-poto yang beredar. Mereka melakukan protes di depan sekolah, lengkap dengan membawa tulisan protes, untuk mengeluarkan guru pembina Pramuka berinisial D itu.

"Saya penghuni gedung C, C nya apa? (CABUL). #usuttuntas."

Aksi protes tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono. "Ada, langsung disuruh masuk oleh guru BP," ujar Suhardono.

Lalu, dugaan aksi pencabulan yang dilakukan pembina Pramuka itu dikabarkan sudah masuk laporan ke Polres Tangsel.

"Silakan langsung ke sekolah saja ya, soalnya kejadiannya sudah lama banget. Laporannya ke Polres, PPA," kata Suhardono.

3 dari 3 halaman

Modus Pembina Pramuka Lancarkan Aksi Pencabulan

Sementara itu, aksi dugaan pencabulan ini pertama kali lagi diunggah oleh media sosial Instagram akun @wargatangsel yang me-repost akun @boimbomi.

Postingan berjudul ‘Selamat Tinggal Gerakan Pramuka’ pada poto pertama itu, menceritakan betapa kecewanya warga yang mendengar pelaku dugaan pencabulan seksual 10 tahun lalu, mendapat penghargaan Pancawarsa III oleh Kwarcab Kota Tangsel.

"Gila rasanya jika saya diam, dan ini bukan pertama kali dalam setahun belakangan saya bicara di forum. Saya akan bersuara lebih," unggahnya.

Dalam postingan tersebut diceritakan, adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial HDW, yang berprofesi sebagai pembina Pramuka. Saat itu, 2010, adanya pengakuan dari adik-adik binaan di salah satu SMP negeri di Kota Tangsel, yang mengalami pelecehan seksual.

"Dari beberapa orang menjadi belasan orang. Mereka mengaku dilecehkan dengan berbagai macam modus: diberikan terapi supaya fokus belajar, supaya lebih lancar ujiannya," ungkap postingan tersebut.

Terduga pelaku sempat keluar dari sekolah tersebut, lalu diberhentikan sementara dari kegiatan Pramuka Kwarcab Kota Tangsel selama 5 tahun. Kemudian, aksi pencabulan tersebut dikabarkan terjadi lagi pada 2016. Hingga kini, HDW diduga masih aktif menjadi pembina Pramuka di SMKN 5 Kota Tangsel.