Sukses

Kuasa Hukum Sandi Pertanyakan Kinerja Kejari Depok Usut Dugaan Korupsi Damkar

Petugas pemadam kebakaran Depok, Sandi Butar Butar yang sempat viral beberapa waktu lalu, telah melaporkan kasus dugaan korupsi di DPKP Kota Depok ke Kejari Depok. Namun hingga kini, Kejari Depok belum menyampaikan progres penanganan kasus korupsi tersebut.

Liputan6.com, Depok - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar-Butar bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara telah melaporkan kasus dugaan korupsi pada DPKP Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Namun hingga kini, pihaknya belum mendapatkan informasi perkembangan atas laporan tersebut dari Kejari Depok.

Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara mengatakan, laporan dugaan korupsi yang dilayangkan pihaknya beberapa waktu lalu, belum mendapatkan respons dari Kejari Depok. Dia belum melihat upaya yang dilakukan Kejari Depok dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

“Sampai saat ini, kita belum dapat cerita ya updatenya, belum dapat dari Kejari,” ujar Deolipa kepada Liputan6.com, Senin (23/9/2024).

Kejari Kota Depok belum melakukan pemanggilan terhadap Sandi. Deolipa menduga, laporan Sandi masih diproses di internal Kejari Depok. Menurutnya, laporan dugaan korupsi di DPKP Kota Depok tersebut dapat ditanggapi dengan cepat karena menyangkut kepentingan umum.

“Harusnya cepat karena ini menyangkut, mengenai keamanan masyarakat kota Depok kalau ada kebakaran bagaimana,” tegas Deolipa.

Deolipa meminta, Kejari Depok segera bekerja untuk melakukan penanganan laporan dugaan korupsi di DPKP Kota Depok. Menurutnya, Kejari Depok dapat terlebih dahulu meminta keterangan Sandi sebagai pembuat laporan.

“Nanti kan akan di-detailkan apa yang Sandi sampaikan, kemudian mereka melakukan klarifikasi,” ucap Deolipa.

Kejari Kota Depok dapat juga melakukan survei lapangan terhadap kondisi alat-alat di DPKP Kota Depok untuk penanganan kebakaran. 

“Jadi kita enggak tahu bagaimana jaksa bekerja. Yang jelas ini udah dua minggu, mau jalan tiga minggu, sampai saat ini belum dipanggil juga. Apa yang terjadi di kejaksaan, kita enggak tahu, silakan konfirmasi Kejari Depok,” ucap Deolipa Yumara.

2 dari 3 halaman

Soroti Sarpras hingga Upah Pemadam

Deolipa tidak hanya menyoroti dugaan korupsi, namun turut memperhatikan perbaikan peralatan operasional DPKP Kota Depok. Selain itu, pihaknya turut memperhatikan upah petugas DPKP Kota Depok yang hanya Rp3,2 juta, jauh dari upah minimum Kota Depok yang mencapai Rp4,9 juta.

“Sekitar 200-an tenaga kru Damkar itu, 80 persen adalah tenaga honorer dengan gaji jauh di bawah UMP Kota Depok,” jelas Deolipa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Deolipa, dari delapan UPT DPKP Kota Depok, hanya satu UPT yang mendapatkan perbaikan peralatan. Perbaikan tersebut disinyalir setelah postingan Sandi viral di media sosial.

“Jadi kita anggap dan pemeriksaan di kejaksaan tampak belum jalan, jadi kita anggap ini peringatan kepada Pemerintah Kota Depok supaya segera memperbaiki kesejahteraan dan segera memperbaiki peralatan yang rusak,” kata Deolipa. 

Deolipa menuturkan, akan menunggu progres kinerja Kejari Depok terhadap laporan dugaan korupsi DPKP Kota Depok. Deolipa akan menunggu perkembangan Kejari Depok selama dua minggu ke depan.

“Belum ada perkembangan, tapi nanti kita tunggu dua minggu kemudian,” tutur Deolipa.

3 dari 3 halaman

Ancam Somasi DPKP Depok

 

Selain menunggu progress laporan ke Kejari Depok, Deolipa akan melihat progres perbaikan di lingkup DPKP Kota Depok. Apabila tidak ada progres perbaikan, Deolipa akan melakukan somasi terbuka kepada Pemerintah Kota Depok.

“Kita akan melakukan Somasi secara terbuka terhadap Pemerintah Kota Depok, somasi tertulis tapi terbuka. Jadi biar masyarakat kota Depok tahu semua dan negara kita juga tahu, termasuk Jawa Barat,” kata Deolipa.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Sandi Butar Butar telah melaporkan adanya dugaan korupsi pada DPKP Kota Depok ke Kejari Depok. Atas tindakan Sandi tersebut, mendapatkan dukungan dari rekan DPKP Kota Depok lainnya.

“Jadi ada 80 petugas Damkar yang memberikan kuasa hukumnya kepada saya,” pungkas Deolipa.