Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai konsep lelang terbuka untuk posisi lurah dan camat ala Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama adalah langkah baik. Meski begitu, di sisi lain keputusan tersebut akan merusak birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sebetulnya itu idenya bagus ya, tapi itu akan terjadi kekacauan di dalam birokrasi dan dalam jenjang karir seseorang. Tapi menurut saya, lelang jabatan itu boleh dalam skala terbatas dan tidak terbuka seperti ini," kata Azyumardi di Gedung Smesco UKM, Jakarta , Kamis (25/4/2013).
Rektor Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, seharunya lelang jabatan camat dan lurah dilakukan dengan cara terbatas di kalangan internal kelurahan dan kecamatan melalui pembentukan tim pencari bakat. Lantaran, lelang jabatan terbatas ini dapat mempercepat karir seseorang.
"Itu lebih baik mempromosikan bawahannya dari pada lelang terbuka ini yang nantinya akan mengacaukan karir orang di dalam masa depan orang, dan nantinya akan kontraproduktif bagi Pemda DKI secara keseluruhan," jelas Azyumardi.
Menurutnya, bila ada yang memenangkan lelang jabatan itu, akan menimbulkan antipati dari bawahan dan lingkungannya. "Karena itu saya kira lelang jabatan itu harus melalui proses tertentu, seperti melalui penelusuran bakat di internal kelurahan dan kecamatan sendiri. Jadi kalau lelang secara terbuka, ini akan mengacaukan birokrasi secara keseluruhan," tukas Azyumardi. (Ali)
"Sebetulnya itu idenya bagus ya, tapi itu akan terjadi kekacauan di dalam birokrasi dan dalam jenjang karir seseorang. Tapi menurut saya, lelang jabatan itu boleh dalam skala terbatas dan tidak terbuka seperti ini," kata Azyumardi di Gedung Smesco UKM, Jakarta , Kamis (25/4/2013).
Rektor Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, seharunya lelang jabatan camat dan lurah dilakukan dengan cara terbatas di kalangan internal kelurahan dan kecamatan melalui pembentukan tim pencari bakat. Lantaran, lelang jabatan terbatas ini dapat mempercepat karir seseorang.
"Itu lebih baik mempromosikan bawahannya dari pada lelang terbuka ini yang nantinya akan mengacaukan karir orang di dalam masa depan orang, dan nantinya akan kontraproduktif bagi Pemda DKI secara keseluruhan," jelas Azyumardi.
Menurutnya, bila ada yang memenangkan lelang jabatan itu, akan menimbulkan antipati dari bawahan dan lingkungannya. "Karena itu saya kira lelang jabatan itu harus melalui proses tertentu, seperti melalui penelusuran bakat di internal kelurahan dan kecamatan sendiri. Jadi kalau lelang secara terbuka, ini akan mengacaukan birokrasi secara keseluruhan," tukas Azyumardi. (Ali)