Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria inisial A asal Bekasi Kota menganiaya istrinya sendiri gara-gara meminta untuk diceraikan. Terkait hal ini, polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkannya. Dia mengatakan, antara korban inisial JA dengan terduga pelaku sudah sepekan pisah ranjang.
Baca Juga
"Korban meminta pisah dengan terduga pelaku," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, permintaan pisah itu pun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
"Terduga pelaku tidak terima dengan keputusan korban. Kemudian, menusuk korban dengan pisau," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Luka-Luka
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka di bagian perut hingga mendapatkan perawatan medis. Kini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ditangani Polres Metro Bekasi Kota," tandas dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement