Sukses

Selain 9 Polisi, Propam Periksa 6 Warga Sipil Terkait 7 Jasad di Kali Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses penyelidikan secara transparan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Propam Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kematian tujuh pria yang ditemukan tewas mengambang di aliran Kali Bekasi, kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 22 September 2024.

Dalam perkembangan terbaru, sembilan anggota kepolisian dan enam warga sipil telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses penyelidikan secara transparan, guna mengungkap penyebab pasti kematian para korban.

Karena itu, Bidang Propam turut dilibatkan, sekaligus berkoordinasi dengan Kompolnas. Dalam hal ini, Ade Ary mengatakan, Bidang Propam akan menggali dugaan pelanggaran SOP saat mereka melaksanakan tugas.

"Sedang didalami untuk hal tersebut (pelanggaran SOP)," kata dia kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Ade Ary menyebut, total ada sembilan anggota yang dimintai keterangan untuk mengetahui kronologi secara utuh kasus tewasnya tujuh orang di Kali Bekasi.

"Jadi proses personel datang melaksanakan tugasnya seperti apa, jadi transparan semuanya terbuka," ucap dia.

Dalam proses pemeriksaan, Ade Ary mengatakan tak hanya anggota yang diperiksa, ada pula warga.

"Jadi yang diperiksa Propam itu 9 anggota Perintis dan enam masyarakat yang bagian dari yang dibubarkan itu," ucap dia.

2 dari 3 halaman

Polisi Masih Identifikasi 5 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi

Sebelumnya, RS Polri telah berhasil mengidentifikasi dua dari tujuh jenazah yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Minggu 22 September 2024.

Sedangkan untuk lima jenazah lainnya masih belum bisa diketahui identitasnya. Hal itu disampaikan Karumkit RS Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulijartono.

Dia mengatakan proses identifikasi terhadap lima jenazah lain masih tetap berproses. Namun, pihaknya membutuhkan waktu karena masih kekurangan data pendukung.

"Proses identifikasi sampai saat ini tetap berlangsung karena masih dibutuhkan beberapa data dukung antemortem," kata Heru di RS Polri Kramatjati, Selasa (24/9/2024).

Dia pun memastikan proses identifikasi terhadap ketujuh jenazah telah dilakukan secara hati-hati. Mengingat, kata Heru, para jenazah itu telah ditemukan dalam keadaan membusuk.

"Proses identifikasi korban dan untuk memastikan penyebab kematian. dimana proses ini dilakukan dengan prinsip kehati hatian sehingga didapat dapat posmortem yang akurat," terang dia.

3 dari 3 halaman

Imbau Keluarga Lengkapi Data

Heru juga menghimbau kepada pihak keluarga dari lima jenazah yang hingga saat ini belum teridentifikasi agar melengkapi data. Jika masih ada yang kurang dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Polisi berhasil mengidentifikasi dua dari tujuh jenazah mengambang remaja laki-laki yang ditemukan di atas aliran air Kali Cileungsi, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 22 September 2024.

Pada hari ini, Selasa (24/9/2024) tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi dua jenazah. Hal itu dikatakan Kepala Biro Kedokteran Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri, dalam Konferensi Pers di Rumah Sakit PolrI Bekasi.

Eddy menyebut dua jenazah tersebut di antaranya Ahmad Davi (16) dengan nomor jenazah 0046/IX/2024/BM dan Muhammad Rizky (19) dengan nomor jenazah 0045/IX/2024/ML.

Dua jenazah itu akan dikembalikan ke pihak keluarga. Sementara lima jenazah lainnya masih belum teridentifikasi karena terganjal beberapa hal.

Pemulangan jenazah dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Selasa (24/9) pukul 17.40 WIB. Jenazah langsung diterima oleh pihak keluarga.

Video Terkini